Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
SIANTAR I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun mengungkap praktik peredaran penyalahgunaan ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Pematang Siantar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak dan Kapolres Simalungun, AKBP M Aritonang menjelaskan, dari pengungkapan kasus ekstasi di THM yang berada Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun itu ditangkap 5 orang tersangka dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah, Jimmy Sitanggang (JS) alias Minok, Ricky Simanjuntak (RS), Gofu (G), Richard (R) dan Atan Makmur (AM) alias Ong.
"Awalnya ditangkap tersangka RS di dalam Bar Studio 21," jelas Kombes Pol Jean Calvijn saat pemaparan kasus di Mapolres Pematang Siantar, Jum'at (2/5/2025).
Dalam proses pengembangan ditangkap Minok di kamar hotel yang masih satu gedung. Dari keduanya diamankan barang bukti 97 butir pil ekstasi dan happy five.
Dalam bisnis haram tersebut,
Minok berperan mengatur keluar masuknya ekstasi, sekaligus menjadi manajer Studio 21. Polisi kemudian menangkap pemasoknya, yakni G di sebuah hotel kawasan Danau Toba, Tomok, Kabupaten Samosir.
"Puluhan butir ekstasi itu diberikan G kepada Minok untuk diedarkan di THM Studio 21," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.
Calvin menyebut, uang hasil penjualan narkoba disimpan tersangka R di rekening pribadinya. Total barang bukti hasil penjualan ekstasi senilai Rp9 juta turut diamankan saat penangkapan.
Selanjutnya, polisi menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dia berperan sebagai pemasok utama ekstasi yang diedarkan para tersangka lainnya.
"AM memberikan 200 butir pil ekstasi kepada G, selanjutnya diserahkan kepada Minok, dan terakhir di tangan R. Ekstasi kemudian itu dijual kepada pengunjung Studio 21 dengan harga beragam," paparnya.
Nama Ong bukan baru lagi di dunia peredaran narkoba. Dia diketahui residivis dengan barang bukti 20 ribu pil ekstasi, dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 silam, majelis hakim menghukum Ong dengan pidana penjara 8 tahun.
Calvin menyatakan, dalam kasus Studio 21, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku lain yang identitasnya masih dirahasiakannya.
Kombes Jean Calvijn menambahkan, sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut berkolaborasi dengan Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, telah mengungkap 101 kasus dengan 159 tersangka.
Adapun barang bukti disita, sbau 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 dan Happy Five 15 butir.
"Dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah diselamatkan sejumlah 4.040 jiwa," pungkasnya.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten, konsekuen dan kontiniu menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba," pungkasnya.(W05)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota