Jumat, 27 Februari 2026

Lapangan Sepak Bola di Sampali Jadi Milik Pribadi Massa Minta Polda Sumut Bertindak.

Administrator - Senin, 24 Maret 2025 17:19 WIB
Lapangan Sepak Bola di Sampali Jadi Milik Pribadi Massa Minta Polda Sumut Bertindak.
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Belasan orang tergabung dalam Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) melakukan unjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (24/3/2025) siang.

Massa meminta Polda Sumut untuk bertindak karena fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa lapangan bola eks HGU PTPN II di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang telah menjadi milik pribadi.

Menurut massa, lapangan sepak bola itu diduga diambil-alih atau direbut paksa oleh oknum tertentu. Padahal, lapangan sepak bola tersebut sudah puluhan tahun menjadi Fasum yang digunakan masyarakat untuk berolahraga.

"Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memeriksa pihak atau korporasi terkait pengalihan fasum yang berada di Jalan Pasar Hitam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menjadi milik pribadi," ujar koordinator aksi, Haryono.

Massa menduga, ada pihak yang mencoba menguasai fasum dan fasos tersebut serta mengalihkannya kepada pihak tertentu.

"Kami duga juga adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan keuntungan pribadi maupun korporasi dalam proses peralihan lahan fasum tersebut," sebutnya.

Dalam aksinya massa turut mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut untuk tidak mengeluarkan izin apapun terkait pengalihan fasum tersebut.

Meminta kepada Pemkab Deliserdang untuk tidak mengeluarkan izin apapun terkait pengalihan fasum di kawasan Jalan Pasar Hitam Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

"Kami juga meminta Polda Sumut dan Pemkab Deliserdang untuk segera merubuhkan pagar tembok di fasum lapangan sepak bola tersebut," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru