Jumat, 13 Februari 2026

WKI Sumut Desak Satgas PKH Cabut Izin PT Algerindo Nusantara

Administrator - Sabtu, 15 Maret 2025 20:48 WIB
WKI Sumut Desak Satgas PKH Cabut Izin PT Algerindo Nusantara
Istimewa
Baca Juga:


Medan - Dewan Pengurus Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara dengan tegas mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mencabut izin dan menyegel PT Algerindo Nusantara yang beroperasi di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua Depidar WKI Sumut, Edison Tamba, PT Algerindo Nusantara diduga telah melanggar tata ruang dan izin pemanfaatan lahan peternakan yang telah berakhir. "Izinnya sudah habis, dan kita berharap Satgas PKH dapat menyegel dan menstanvaskan areal tersebut," kata Edison dengan tegas.

Edison juga menyebutkan bahwa keberadaan peternakan babi tersebut telah ditentang oleh masyarakat setempat dan pegiat lingkungan karena limbahnya diduga menjadi salah satu penyumbang pencemaran lingkungan dan air Danau Toba. "Kita tidak bisa membiarkan kegiatan yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Satgas ini telah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan yang diduga melanggar tata ruang dan izin pemanfaatan lahan.

WKI Sumut berharap bahwa Satgas PKH dapat segera mengambil tindakan terhadap PT Algerindo Nusantara dan mencabut izinnya. "Kita tidak bisa membiarkan kegiatan yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, WKI Sumut juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera mengambil tindakan terhadap PT Algerindo Nusantara dan mencabut izinnya. "Kita berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar tata ruang dan izin pemanfaatan lahan," ujarnya.

WKI Sumut juga akan terus memantau dan mengawasi kegiatan PT Algerindo Nusantara dan akan melakukan aksi protes jika perusahaan tersebut tidak segera mencabut izinnya. "Kita akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan," ujarnya.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Armco Titik Kedua di Desa Mela Dolok
Air Bersih Sudah Dekat! Warga Sangkunur Sambut TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel dengan Haru
Tembus Medan Ekstrem! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Kebut Pengerasan Jalan di Hutatonga Demi Asa Warga
Tembus Bukit, Satgas TMMD Ke-127 Sulap Jalan Terjal Jadi Akses Emas Warga Hutatonga!
TNI Hadir untuk Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tapsel
Pemko Siantar bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar sidak harga
komentar
beritaTerbaru