Minggu, 08 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Baznas untuk Pembentukan UPZ, AKBP Dr Wira Prayatna : "Mendorong Kesadaran Zakat di Lingkungan Polri"

Administrator - Selasa, 25 Februari 2025 20:10 WIB
Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Baznas untuk Pembentukan UPZ, AKBP Dr Wira Prayatna : "Mendorong Kesadaran Zakat di Lingkungan Polri"
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan kepolisian, Polres Padangsidimpuan mengadakan Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Senin, 24 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dan dimulai sekitar pukul 08.20 WIB.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan pentingnya pembentukan UPZ di Polres Padangsidimpuan sebagai bagian dari komitmen untuk memfasilitasi pembayaran zakat mal bagi seluruh personel.

"Sosialisasi ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembentukan UPZ di Polres Padangsidimpuan. Tidak hanya di instansi kita, tetapi juga di berbagai instansi lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ini. Dengan adanya UPZ, diharapkan para personel Polres dapat lebih mudah dalam menunaikan zakat profesi mereka," ungkap Kapolres.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Baznas dalam mengelola zakat secara transparan dan profesional.

Sesi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan, Drs. Zainal Arifin Tampubolon. Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa hal penting terkait zakat profesi dan peran Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, antara lain:

- Zakat Profesi (Penghasilan): Setiap individu yang memiliki penghasilan tetap, seperti gaji dan tunjangan kinerja (tunkin), wajib mengeluarkan zakatnya sesuai ketentuan syariat.

- Peran dan Fungsi Baznas: Sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat secara profesional guna mendukung kesejahteraan umat.

- Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ): UPZ dibentuk untuk mempermudah pengumpulan zakat di tingkat instansi, termasuk di lingkungan Polres Padangsidimpuan.

- Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran: Proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan disalurkan kepada yang berhak sesuai prinsip syariah.

Setelah pemaparan dari Ketua Baznas, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ploting personel yang akan bertugas dalam UPZ Polres Padangsidimpuan.

Banyak personel yang antusias bertanya mengenai mekanisme pembayaran zakat profesi dan bagaimana sistem UPZ akan diterapkan dalam keseharian mereka. Ketua Baznas dan Kapolres secara langsung menjawab berbagai pertanyaan tersebut untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam.

Sekitar pukul 09.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan Drs. Zainal Arifin Tampubolon, Kabag SDM Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar, S.H., Para Perwira, Personel, dan ASN Polres Padangsidimpuan yang beragama Islam.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
komentar
beritaTerbaru