Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan pentingnya pembentukan UPZ di Polres Padangsidimpuan sebagai bagian dari komitmen untuk memfasilitasi pembayaran zakat mal bagi seluruh personel.
"Sosialisasi ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembentukan UPZ di Polres Padangsidimpuan. Tidak hanya di instansi kita, tetapi juga di berbagai instansi lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ini. Dengan adanya UPZ, diharapkan para personel Polres dapat lebih mudah dalam menunaikan zakat profesi mereka," ungkap Kapolres.
Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Baznas dalam mengelola zakat secara transparan dan profesional.
Sesi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan, Drs. Zainal Arifin Tampubolon. Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa hal penting terkait zakat profesi dan peran Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, antara lain:
- Zakat Profesi (Penghasilan): Setiap individu yang memiliki penghasilan tetap, seperti gaji dan tunjangan kinerja (tunkin), wajib mengeluarkan zakatnya sesuai ketentuan syariat.
- Peran dan Fungsi Baznas: Sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat secara profesional guna mendukung kesejahteraan umat.
- Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ): UPZ dibentuk untuk mempermudah pengumpulan zakat di tingkat instansi, termasuk di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
- Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran: Proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan disalurkan kepada yang berhak sesuai prinsip syariah.
Setelah pemaparan dari Ketua Baznas, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ploting personel yang akan bertugas dalam UPZ Polres Padangsidimpuan.
Banyak personel yang antusias bertanya mengenai mekanisme pembayaran zakat profesi dan bagaimana sistem UPZ akan diterapkan dalam keseharian mereka. Ketua Baznas dan Kapolres secara langsung menjawab berbagai pertanyaan tersebut untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam.
Sekitar pukul 09.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan Drs. Zainal Arifin Tampubolon, Kabag SDM Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar, S.H., Para Perwira, Personel, dan ASN Polres Padangsidimpuan yang beragama Islam.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota