Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Medan Utara, TNI - Polri terkesan tutup mata terhadap 3 (tiga) lapak/lokasi judi meja tembak ikan yang berada di Jln. Sepeksi Kecamaran Medan Marelan, Kota Medan.
Pasalnya, lokasi/lapak judi yang disebut sebut berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan dengan mendapat pengawasan/penjagaan seorang oknum aparat TNI hingga saat ini, Senin (24/2/2024), pemilik dan penyedia tempat masih saja membuka bisnis haram tersebut.
"Mungkin karena diduga dibeking oknum aparat sebagai pengawasnya dan adanya setoran pemilik dan penyedia tempat judi kepada pihak berwajib, aktivitas perjudian jenis meja tembak ikan tersebut terus berlanjut," ujar sumber yang tidak mau identitasnya diketahui.
Masih sumber, atas keberadaan dan aktivitas perjudian yang berada tidak jauh dengan pemukiman warga, khususnya emak emak merasa resah. Mereka khawatir, anak anak mereka turut terlibat dalam permainan judi tersebut.
"Kami khawatir kalau anak anak kami ikut terlibat melanggar hukum dan melakukan tindak kejahatan karena ketagihan untuk modal bermain judi," ucap sumber sembari berharap Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut untuk memberikan perhatian dan penindakan tegas kepada pemilik/penyedia tempat judi dan juga APH yang terlibat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban yang bebrapa kali dikonfirmasi wartawan terkait lapak/lokasi judii meja tembak ikan tersebut hingga saat ini belum ada memberikan keterangan dan penjelasan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News