Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:
Begitu pula dengan Pemerintah Kota (Pemko Medan), dimana PAD merupakan penghasilan yang diperloeh dari berbagai sumber diantaranya pengadaan dan pengelolaan sumber berdasarkan Undang Undang No 32 Tahun 2004 termasuk di dalamnya pajak daerah dan retribusi.
Akan tetapi pada sisilain, ada oknum oknum pengusaha property yang terkesan menghambat PAD Pemko. Bahkan terkesan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yakni retribusi melalui Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
Dari amatan wartawan, Sabtu (23/3/2025) hingga, Senin (24/2/2025) ada sejumlah izin bangunan property sebagai pungutan yang diwajibkan pada individu atau badan usaha tertentu, ironisnya pengusaha/pengembang menggunakan Izin PBG "Bimsalabim".
Dimana, saat wartawan melakukan investigasi di sejumlah bangunan property di Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Marelan tidak ditemukan plang Izin PBG, namun pengerjaan tetap berlanjut.
Anehnya setelah hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak kelurahan setempat dan diberitakan, beberapa hari kemudian, bangunan property seperti perumahan maupun bangunan ruko yang awalnya tidak memiliki plang Izin PBG, dengan waktu singkat, sudah memiliki plang PBG.
Sehingga ada kesan bahwa, pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Tanah Enamratus ada kesan melakukan pembiaran bahkan diduga menerima upeti agar sejumlah bangunan yang bermasalah terus dikerjakan.
Menindak lanjuti informasi dan dugaan bangunan tidak memiliki Izin PBG tersebut, Syawaluddin Nasution Lurah Tanah Enamratus saat dikonfirmasi wartawan terkesan beberapa hari lalu terkesan menutupi dengan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Sementara, bangunan fisik property yang tidak memiliki Izin tersebut sudah 50% bahkan 80%.
"Untuk wilayah di Kelurahan Tanah Enamratus sudah masuk sebagai pelatihan fungsi dan sekarang ini daerah marelan dari lahan pertanian ke permukiman. Kita beruapaya untuk terus menghimbau bagi bangunan yang tidak memiliki Izin PBG," ujar Sywaluddin sembari menjelaskan bahwa, kondisi pengerjaan fisik pembangunan diduga tidak memiliki izin sudah ada dari sebelum dirinya menjabat lurah di tanah enamratus.(W02)
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum