Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FP-USU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Baca Juga:
- Wagub Sampaikan Pesan Gubernur pada Pelantikan JMSI Sumut: Media Siber Diminta Jaga Martabat Pers dan Dorong Kebangkitan Ekonomi
- Pengurus JMSI Sumut Resmi Dilantik, Wagub: Tugas Suci Jurnalis Tak Berubah
- Harus bisa menjadi filter dan independen setiap menyajikan berita mentaati kode etika jurnalistik," pesannya.
Medan – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang SPi MSi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/135/KPTS/2025 tentang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara periode 2025-2030.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Perindag ESDM Sumut, Jalan Putri Hijau No. 6 Medan, pada Senin (17/2/2025). Dengan penyerahan ini, anggota BPSK yang berasal dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen secara resmi ditetapkan dan siap menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen di Sumut.
Kadis Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan anggota BPSK yang baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa konsumen serta mendorong kualitas layanan di sektor perdagangan dan industri di Sumatera Utara.
"Diharapkan, keberadaan BPSK Sumut yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hak-hak konsumen serta mendorong kualitas layanan di sektor perdagangan dan industri, khususnya di Sumatera Utara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).
BPSK merupakan lembaga yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan. Dengan komposisi keanggotaan dari berbagai unsur, diharapkan badan ini mampu memberikan solusi yang adil dan efektif dalam perlindungan konsumen di Sumatera Utara.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Dinas Perindag ESDM Sumut, perwakilan pelaku usaha, serta organisasi perlindungan konsumen. Dengan dimulainya periode kepengurusan baru ini, BPSK Sumut diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Salurkan Sembako dan Santunan untuk Korban Banjir
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Tim Pertamina Peduli, serta dalam momentum memasu
kota
sumut24.co ASAHAN, Badan Pengurus Daerah ASEPHI (Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia) Sumatera Utara menggelar sosialisasi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Selama satu Minggu lebih curah hujan extrim di kabupaten Pakpak Bharat mengalami gangguan transportasi jalan meng
News