Kamis, 24 Juli 2025

Korwil Pendidikan Tg. Morawa Rangkap 3 Jabatan.

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dana BOS
Administrator - Rabu, 12 Februari 2025 22:38 WIB
Korwil Pendidikan Tg. Morawa Rangkap 3 Jabatan.
istimewa
sumut24.co -Medan, Sungguh luar biasa jaringan kekuatan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa Hajjah Yusdahniar Nasution, betapa tidak selain menjabat sebagai Penilik Sekolah pada Dinas Pendidikan Deliserdang, juga menjabat sebagai Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa serta Plt. Kepala SD Negeri di Tg.Morawa.

Baca Juga:
"Ini bukan cuma masalah tunjangan penghasilan saja bang, lebih dari itu sepertinya tidak ada lagi putera puteri yang lebih baik dari beliau di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk dipercaya dan diamanahkan menjabat Korwil Tanjung Morawa," ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang minta namanya dirahasiakan baru baru ini di salah satu cafe di Tanjung Morawa.

Ada lagi info yang lebih tragis, selain 2 jabatan tersebut di atas masih ada jabatan " Yus " yang menimbulkan tanda tanya besar, bahwa diduga " yus " menjabat Plt Kepala SD Negeri pada salah satu SD Negeri yang letaknya sangat strategis tak jauh dari kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa seperti terlihat pada gambar.

"Dirinya menjabat sudah bertahun tahun, ada permainan apa ini dengan Kadis Pendidikan dan aparat terkait lainnya ?. Apa iya Kadis Pendidikan tidak tahu atau memang sengaja tutup mata ?. Apa kerja Kabid SD dan Kasubbag Umum/ Kepegawaian yang memiliki tugas pokok dan fungsional tentang hal ini ?. Apakah ada aturan yang membenarkan hal ini ?. Kenapa sengaja melakukan pembiaran," ujar Abah Udin, salah seorang pemerhati pendidikan di Deliserdang.

Karenanya sudah sangat pantaslah kalau keadaan ini dilidik oleh aparat penegak hukum di jajaran Kabupaten Deliserdang maupun Sumatera Utara dan jika ternyata tidak juga ada tindak lanjut, bukan tidak mungkin hal ini akan membias sampai ke pusat, karena ada menyangkut dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS yang merupakan uang rakyat.

Pengakuan Korwil.
Sementara saat dikonfirmasi soal dasar hukum atau peraturan yang membolehkan rangkap jabatan, Hj.Yusdahniar Nasution, Korwil Pendidikan di Tanjung Morawa tidak mampu menjawabnya.

"Memang saya sudah 2 tahun menjabat Korwil Pendidikan di Tanjung Morawa dan Penilik Sekolah. Sementara untuk Plt Kepala Sekolah, hanya bersipat membantu. Bulan depan sudah serah terima, karena sudah saya ajukan permohonannya. Soal pengutipan uang 3000/siswa, saya tidak tahu dan itu kewenangan Pengawas sekolah," ujarnya, Rabu (13/2/2025).

Apa yang dikatakan Hj.Yusdahniar, tidak menjawab apa yang dikonfirmasi. Pertanyaan hanya dua saja, "Ada informasi dari tim di lapangan bahwasanya Ibu selain sebagai Kordinator Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa juga menjabat sebagai Penilik PAUD di Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang, dan juga merangkap sebagai Plt Kepsek salah satu SD Negeri di Tg.Morawa. Yang ingin kami tanyakan: 1. Apakah jabatan rangkap ini dibenarkan. 2. Jika dibenarkan apa dasar hukumnya. Mohon penjelasannya. "(Tim/R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IMPAS Apresiasi Langkah Gubsu dan Bupati Deli Serdang Atasi Konflik Sekolah, Soroti Sikap Ketua DPRD Deli Serdang
Nekat Edarkan Sabu 83 Gram, Tiga Orang Pemuda Ditangkap Polisi
Bupati Deli Serdang Akan Kembali Lakukan Pertemuan Dengan Pujaketarub
PC IKA PMII Kabupaten Deliserdang Hadiri Pelantikan dan Rakernas I di Jakarta
Program Desa Ku Terang Terealisasi, Warga Desa Tumpatan Nibung Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Deli Serdang dan Kadis SDABMBK
Kisruh KUA-PPAS, LISAN Deli Serdang Desak Pemkab dan DPRD Segera Laksanakan Surat Edaran Mendagri Terkait Perubahan RKPD dan APBD 2025
komentar
beritaTerbaru