Jumat, 25 Juli 2025

Pj Sekda Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Administrator - Minggu, 09 Februari 2025 18:31 WIB
Pj Sekda Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Istimewa<
Baca Juga:

DELI SERDANG I SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deli Serdang Tahun 2024.

Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).

"Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deli Serdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deli Serdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025," kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.

Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.

"Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025," ucapnya. ( Rodes ) .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Terima Rancangan RPJMD 2025- 2029 dari Pemko Padangsidimpuan
Mahasiswa Desak Kejatisu dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp 44,3 Miliar
Diduga Buru-buru Petugas PJR Polda Sumut Serempet Seorang Nenek-Nenek di SM Rajal
Sudah Hampir Setahun, Laporan ABPEDNAS Soal Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Belum Ditindaklanjuti Kejagung
Paripurna DPRD Paluta Ranperda 2024 dan RPJMD 2025-2026,Reski Basyah Harahap Harap segera ditetapkan menjadi Perda
Wali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
komentar
beritaTerbaru