Rekayasa Lalu Lintas di Medan 29 April 2026, 18 Titik Jalan Ditutup Sementara
Rekayasa Lalu Lintas di Medan 29 April 2026, 18 Titik Jalan Ditutup Sementara
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut merekomendasikan pemecatan terhadap tujuh anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap warga bernama Budianto Sitepu
"Ya, kita rekomendasikan PTDH atau pecat terhadap ketujuh personel Polrestabes Medan tersebut," ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, Jum'at (24/1/2025).
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, kasus tewasnya Budianto Sitepu hingga saat ini masih berproses.
Sedangkan hasil sidang kode etik profesi terhadap ketujuh personel Polrestabes Medan belum diketahui.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengambil langkah tegas terhadap tujuh anggotanya karena diduga melakukan tindakan penganiayaan saat menangkap warga.
"Terhadap ketujuh anggota ini sudah ditahan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polrestabes Medan," kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Jumat (27/12/2025).
Ia menerangkan, awalnya terjadi cekcok di salah satu warung yang berlokasi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal pada Rabu 25 November 2024 sekira Pukul 02.00 WIB.
Dari lokasi keributan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku, yakni Budianto Sitepu, Dedy dan Girin.
"Karena tertangkap tangan personel melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya memang pada saat itu ketiganya dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan," sebutnya.
Kemudian, ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan sekira pukul 02.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan. Lalu, pada pukul 15.00 WIB korban Budianto Sitepu dalam kondisi terluka dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan besok paginya dinyatakan meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil visum ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan luka di bagian kepala, kemudian ada juga di rahang. Hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan pada progres penyidikan yang kita lakukan," terangnya.
"Saya ingin tegaskan korban tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis Pukul 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Gideon menyebutkan, ketujuh personel Polrestabes Medan itu diduga melakukan penganiayaan saat melakukan penangkapan sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
"Dalam perkara ini Polrestabes Medan sudah melimpahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik dan Dit Reskrimum Polda Sumut tentang dugaan penganiayaan," pungkasnya.(W05)
Rekayasa Lalu Lintas di Medan 29 April 2026, 18 Titik Jalan Ditutup Sementara
kota
Upacara Hari Otonomi Daerah 2026 di Paluta Bupati Reski Basyah Harahap Sampaikan Enam Strategi Besar
News
Bupati Madina Saipullah Nasution Serukan Percepatan Pembangunan Saat Upacara Hari Otonomi Daerah 2026
kota
Bupati Saipullah Nasution Lepas Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Keberangkatan 342 Jemaah Haji Madina
kota
Hari Otda 2026, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Serukan Kolaborasi Kuat Demi Indonesia Emas
kota
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Restorative Justice Lebih Cepat, Humanis, dan Minim Konflik
kota
Bupati Gus Irawan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Arah Baru Pembangunan Tapsel
kota
Bangkit dari Pascabencana, Tapsel Sabet Juara II Nasional Penanganan Kemiskinan dan Stunting 2026
kota
Di Momen Musrenbang Sumut 2027, Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Tapsel Gus Irawan Kompak Tancap Gas Pembangunan
kota
Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga Buka BKMT Angkola Selatan &ldquoGotong Royong Kekuatan Utama Daerah!&rdquo
kota