Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Baca Juga:
Medan– Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Puluhan massa yang dipimpin oleh Hendri Munthe, Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, menuntut agar Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Dairi.
Dalam orasinya, Hendri menegaskan bahwa praktik korupsi sangat bertentangan dengan undang-undang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. "Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa pandang bulu. Kita ingin Sumatera Utara bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Proyek Diduga Bermasalah
Hendri menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 lantai) di Kabupaten Dairi. Proyek ini memiliki nilai kontrak Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV PU dengan kontrak nomor 171/PPK-Disperindagkopumkm/DAK/2023 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tiga Poin Tuntutan Massa
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar.
2. Memanggil Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Dairi terkait dugaan korupsi tersebut.
3. Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurut Hendri, penerapan hukum seperti dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu diperkuat agar memberikan efek jera.
Aksi ini merupakan bentuk komitmen DPW ALAMP AKSI untuk memberantas praktik korupsi yang dinilai masih marak terjadi di Sumatera Utara. Mereka berharap Kejati Sumut segera mengambil langkah konkret demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
kota
Khataman AlQur&rsquoan Warnai Milad Ketua TP PKK Madina, 61 Anak Yatim Ikut Bahagia
kota
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
kota
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid AlAmanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
kota
Tak Sekadar Halal Bihalal, Pertemuan JMSI Tabagsel dan Bupati Madina Saipullah Nasution Bahas Hal Krusial Ini, Siap Kawal &ldquoMadina Maju Madan
kota