Senin, 13 Oktober 2025

Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel

Administrator - Kamis, 16 Januari 2025 18:11 WIB
Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, Tri yang merupakan Ketua Umum Pembina Posyandu juga melantik Indriaty sebagai Pj. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel. Adapun pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Indriaty atas amanah baru yang diemban. Dirinya mendorong agar Indriaty bersama jajaran dapat melaksanakan program-program TP PKK di Provinsi Sulsel, termasuk juga melanjutkan inovasi yang telah dihasilkan dari pengurus periode sebelumnya.

"Dan pastinya juga menyiapkan apa saja program-program tahun 2025 dan 2026 yang akan dilanjutkan oleh ketua definitif yang akan datang," ujar Tri.

Tri menambahkan, program-progam yang dimiliki TP PKK sangat penting untuk ditindaklanjuti. Misalnya, 10 program pokok PKK yang telah banyak dilaksanakan di berbagai tempat. Di samping itu, perlu juga melaksanakan program Posyandu yang memuat enam standar pelayanan minimal (SPM). Hal itu seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Tri menuturkan, prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulsel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu juga Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

"Di mana pendamping ataupun yang ditunjuk oleh Pj. gubernur setempat adalah otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Pembina Posyandu," imbuhnya.

Tri percaya, dalam waktu cepat Indriaty bakal mampu melaksanakan progam PKK dan posyandu di Provinsi Sulsel. Dirinya berpesan agar Indriaty mampu mengoordinasikan kegiatan-kegiatan TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulsel periode sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Tri juga mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk sehingga TP PKK Provinsi Sulsel telah banyak menghasilkan prestasi.

Sebagai informasi, hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat Yane Bima Arya. Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Pj. Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PKK Asahan Dorong Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Evaluasi Lomba IVA Test
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan
Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kuatkan Peran Kader, Mantapkan Ketahanan Keluarga
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025
Airin Rico Waas Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas
komentar
beritaTerbaru