Rabu, 04 Februari 2026

Kasus Dana DAK Rp 176 Milyar, KPK Diminta Tetapkan Haris Lubis Tersangka

Administrator - Selasa, 17 Desember 2024 15:41 WIB
Kasus Dana DAK Rp 176 Milyar, KPK Diminta Tetapkan Haris Lubis Tersangka
Istimewa
Baca Juga:

Medan-Kadisdik Sumut Haris Lubis beserta jajaran di Dinas Pendidikan Sumut telah diperiksa oleh KPK dalam pusaran dana DAK Rp 176 Milyar yang diduga dikorupsi. Untuk itu kita meminta KPK segera menetapkan Haris Lubis Sebagai tersangka, dan meminta PJ Gubsu segera mencopot Haris Lubis dari jabatannya, tegas
Ketua Kordinator Pusat Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara Indra Sakti Batubara kepada Wartawan, Selasa (17/12).


Menurutnya, dengan adanya informasi yang berkembang dari masyarakat dan Media Online, bahwa telah terjadi dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Pendidikan Sumatera Utara atas dugaan penyelewengan dana DAK Ta. 2024 sebesar Rp. 176 Miliar. Yang diduga kuat melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Haris Lubis. Berdasarkan hal diatas, kami Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Haris Lubis, Mendesak PJ. Gubernur Sumatera Utara untuk segera Mencopot Haris Lubis dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera menangkap terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan Segera tetapkan tersangka terhadap pelaku Korupsi, ucapnya.

Atas hal diatas juga kami sebagai Pemuda dan mahasiswa jug akan melaksanakan Aksi Unjuk rasa damai di kantor Gubsu, DPRDSU, Kejatisu dan Poldasu, agar kasusnya dapat diproses dengan seksama, ucap Indra.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”
Pejabat Kepercayaan Bobby Nasution Terseret Korupsi, Kadis Koperasi UMKM Sumut Jadi Tersangka di Mentawai
Pengakuan Pejabat Sumut Terbongkar di Sidang Tipikor: Mulyono Akui Terima Rp200 Juta, Layak Jadi Tersangka
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
komentar
beritaTerbaru