Minggu, 26 Oktober 2025

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

Administrator - Kamis, 12 Desember 2024 16:59 WIB
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang - Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ). di wilayah hukumnya Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS ( 40 ) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

"Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel". Ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel

Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(##Humas Polresta DS )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Gulung Sindikat Pengedar Sabu, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka!
Polres Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Commander Wish Kapolrestabes Medan: Berkantor di Polsek Tembung, Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
komentar
beritaTerbaru