
LKP DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
kotaBaca Juga:
- Pemkab Paluta Berkolaborasi dalam Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare,Pj Sekda Makmur Harahap : Kontribusi dalam Wujudkan Tujuan Besar Negara
- DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses: Sinergi untuk Kemajuan Daerah
- Pemkab Paluta Wujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Melalui RAD-KSB
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara pada Senin, 9 Desember 2024, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya, menegaskan pentingnya penerapan aturan berpakaian sesuai Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.
"Saya berharap seluruh ASN dapat segera menerapkan aturan ini demi meningkatkan profesionalisme dan citra positif pemerintah daerah," ujar Pj. Bupati.
Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Makmur Harahap, ST., MM., Plt. Kepala BKSDM Andi Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Inspektorat Hendra Hasan Saleh Siregar, ST., MM., serta para camat dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Padang Lawas Utara, selaku narasumber, memberikan penjelasan rinci mengenai aturan berpakaian dinas yang baru. Berikut adalah detailnya:
Hari Senin dan Selasa: ASN mengenakan pakaian dinas harian warna khaki. Perempuan yang mengenakan jilbab diharuskan memakai jilbab berwarna kuning mustard.
Hari Rabu: ASN mengenakan pakaian dinas harian putih. Jilbab untuk perempuan berwarna khaki muda.
Hari Kamis: ASN memakai pakaian batik, lurik, atau khas daerah. Jilbab perempuan menyesuaikan warna baju tanpa motif.
Hari Upacara: ASN mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan peci untuk laki-laki dan jilbab hitam untuk perempuan.
*Aturan Tanda Pengenal Baru*
Mulai 2 Januari 2025, seluruh ASN diwajibkan mengenakan tanda pengenal dengan warna dasar foto sesuai jenjang jabatan:
Merah: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Biru: Pejabat Administrator
Hijau: Pejabat Pengawas
Abu-abu: Pejabat Fungsional
Oranye: Pejabat Pelaksana
"Tanda pengenal ini dirancang untuk mempermudah identifikasi dan meningkatkan kedisiplinan," ungkap Sri Asmarini.
Dengan diterapkannya aturan baru ini, pemerintah berharap ASN di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat lebih profesional dalam bekerja, sekaligus menciptakan keseragaman dan identitas yang kuat di antara pegawai pemerintah.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan aturan dapat diterima dan diterapkan secara efektif.zal
DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaKuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaJAKARTA SUMUT24.co Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Lokakarya Penyelarasan Koordin
NewsMedan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kota