Selasa, 23 Desember 2025

Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Administrator - Rabu, 13 November 2024 16:25 WIB
Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik
Istimewa
Baca Juga:


JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah," tegas Fatoni, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.

Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali, " ujar Fatoni.

Menanggapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup pemerintahan daerah, Fatoni memastikan bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.

"Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan informasi publik, akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat," terang Fatoni.

Uji publik ini adalah rangkaian monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Di kesempatan itu, berperan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 - 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.

Pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.

Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini, Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16).**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan dan PWI Sumut Komit Ciptakan Suasana Nyaman dan Kondusif
Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke 65
Komit Solid, BPPH Pemuda Pancasila Jalin Silaturahmi : Siap Sukseskan Pelantikan Pengurus MPC PP Medan
Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Wujudkan Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Ketahanan dan Penyaluran Bantuan Pangan
Gandeng Masyarakat, Sihar P. Sitorus Komit Bangun Generasi Sehat Lewat Program Makan Bergizi
komentar
beritaTerbaru