Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
Baca Juga:
- Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
- Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Polsubsektor Bagan Asahan Polres Asahan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku bongkar gudang dengan serta pengancaman terhadap korbannya, Kamis (18/07/2024) sekira pukul 15.00 Wib.
Atas laporan yang telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai benda tajam dan melakukan pengancaman terhadap korban Muhammad Taufik (33), warga Dusun V, Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Dimana pada saat itu korban mendatangi terlapor Walid alias KW (41) yang merupakan warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan di warung miso.
"Apa yang kau ambil dari warung miso", tanya Muhammad Taufik kepada Walid. Dan Walid menjawab, "tidak ada aku mengambil".
kemudian korban mengajak terlapor pulang kerumah dan dalam perjalanan dengan cara berjalan kaki, tiba-tiba Walid mendorong korban dengan seketika itu mengacungkan sebilah parang warna hitam dengan kedua belah tangan sambil mengayunkan kearah korban namun tidak mengenai korban. Kemudian korbanpun lari namun pelaku Walid terus mengejar korban sambil mengacungkan parang.
Dengan kejadian itu, Muhammad Taufik mengadukan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Bagan Asahan sebagaimana korban dimintai keterangan guna pemeriksaan ke Polsek Sei Kepayang sebagai laporan pengaduan.
Menindak Lanjuti Laporan tersebut Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira Pkl 16.00 wib, mendapat informasi dari Personil Polsubsektor Bagan Asahan bahwa diduga pelaku pengancaman tersebut berada di Dsn V Desa Sei Apung Bagan kemudian Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Sei Kepayang , kemudian kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Sei Kepayang IPDA HENDRA BANGUN.SH beserta Kapolsubsektor Bagan Asahan Ipda LC. SITORUS, Brigadir Lukas Butar-butar dan Briptu Budi Sitorus melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu pelaku berada di warung tersebut.
Selain melakukan pengancaman tersangka (KW) pada 11/07/2024 juga melakukan pembongkaran gudang yang diketahui gudang tersebut milik TUAH KURNIAWAN, warga Dsn V Desa Sei Apung Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan. dan korban juga melaporkan kejadian pembongkaran tersebut ke polsubsektor Bagan Asahan dan korban dimintai keterangan di Polsek Sei Kepayang.
Kemudian saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu barang bukti dapat juga diamankan. Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari Membenarkan hal tersebut dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna Penyidikan lebih lanjut. (tec)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News