Tapsel I Sumut24.co
Sebidang lahan sawit seluas 1 Hektare di Lingkungan II, Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Minggu (12/3/23) sore, mendadak terbakar. Lahan sawit yang terbakar itu berbatasan langsung dengan Areal HPL Divisi II, PT SKL di Kecamatan Batang Toru.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, SH, pada Senin (13/3/23), menjelaskan, mendengar adanya insiden kebakaran, pihaknya pun menerjunkan Bhabinkamtibmas ke lokasi. Di sana, Bhabinkamtibmas bergotong royong guna menjinakkan api.
“Setiba di lokasi, ternyata memang benar, ada lahan yang terbakar. Bersama 37 orang tim pemadam kebakaran PT SKL, Bhabinkamtibmas berupaya memadamkan titik api,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, dengan bantuan dua unit pompa air milik SKL, akhirnya setelah berupaya lebih kurang 4 jam, api berhasil padam. Kapolsek menjelaskan, bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat bernama, Iwan Marbun, yang juga tinggal di Kelurahan Muara Manompas.
“Dugaan sementara, api berasal dari ulah atau kelalaian oknum masyarakat yang membuang benda pemicu api seperti, puntung rokok ke lahan tersebut,” imbuh Kapolsek.
Bhabinkamtibmas, lanjut Kapolsek, juga melakukan pengecekan ulang di sekitar lokasi guna memastikan api benar-benar padam. Kapolsek menghimbau kepada segenap masyarakat, agar jangan sesekali membuang benda pemicu api ke lahan.
“Sebab, bisa menyebabkan kebakaran. Begitu juga bagi masyarakat yang ingin membuka lahan. Kami ingatkan agar jangan melakukannya (pembukaan lahan) dengan cara dibakar,” pungkasnya.zal