Zulkarnaen Paling Bertanggungjawab, Kasus 6 Unit Kapal di Diskanla Sumut

MEDAN I SUMUT24

Mantan Kadiskanla Sumut, Zulkarnaen dan PPTK diduga orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus proyek Pengadaan 6 unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapteng Tahun 2014, menghabiskan APBD Sumut Rp 8 Miliar. Hal itu ditegaskan, Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Selasa (23/2).

Menurutnya, saat itu mantan Kadiskanla Sumut, Zulkarnaen adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga paling tahu atas penyelewengan anggaran kapal tersebut.

Untuk itu kita meminta penyidik Poldasu memeriksa mantan Kadiskanla Sumut Zulkarnaen. “Penyidik diminta memeriksa Zulkarnaen yang dianggap paling bertanggung jawab atas proyek tersebut,” tegas Rico.

Bahkan katanya, kini Poldasu terlihat mulai menggeliat dan terbangun dari tidur panjangnya untuk serius menangani kasus itu. Karena selama ini terkesan gak mau tau dengan banyaknya dugaan korupsi di Sumut.

Kasus itu tidak mungkin berdiri sendiri dan tak mungkin semuanya berjalan mulus tanpa keterlibatan mantan Kadiskanla Sumut Zulkarnaen. “Kita pun heran proyek itu pada masa Zulkarnaen menjadi Kadis, jadi kenapa Kadiskanla sekarang yang berulangkali diperiksa. Ini tidak masuk akal dan pantas dicurigai,ada apa  sebenarnya apa dibalik penanganan kasus pengadaan Kapal tersebut yang diduga kuat, melibatkan mantan Kadiskanla Sumut Zulkarnain. yang saat ini dipercayakan Gubernur menjadi Asisten Kesos Setda Provsu,” tegas Hendrico. (Ism)