Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
MEDAN|SUMUT24 Komisi Informasi Publik Sumatera Utara (KIP Sumut), merespon positif upaya masyarakat dalam mengurai persoalan di balik proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah menengah negeri di Kota Medan.
Baca Juga:
- Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
- Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
- Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
“Kita memandang ini sebagai salah satu upaya untuk perbaikan di masa mendatang. Sikap pro aktif yang dijalankan lewat jalur formal dengan mengedepankan aturan, patut dicontoh agar menjadi budaya di masyarakat kita,†ujar Komisioner KIP Sumut, HM Syahyan RW, usai menerima berkas dan tembusan surat terbuka dari tokoh pemuda Kota Medan, H Idrus Djunaidi, tentang dugaan kecurangan dan praktik manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun Ajaran 2016/2017, di Kantor KIP Sumut, Jalan Bilal, Medan Rabu (27/7).
Surat terbuka disampaikan Idrus sebelumnya ke Komisi B DPRD Medan, dengan tembusan ke berbagai institusi berkompeten, salah satunya KIP Sumut. Idrus melakukan ini sebagai upaya mengeliminir keraguan masyarakat terhadap proses PPDB di masa mendatang.
“Intinya kita berharap persoalan ini menjadi terang-benderang agar ada perbaikan di masa mendatang. Memang dibutuhkan sikap peduli dan keberanian dari masyarakat yang dalam konteks PPDB sesungguhnya adalah penerima manfaat. Saya pikir harus ada yang memulai, makanya saya sampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan hasil investigasi ke beberapa sekolah dan informasi tambahan dari teman-teman,†timpal Idrus.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam PPDB di Kota Medan kali ini, masyarakat masih dikelabui dengan tidak dibukanya seluruh informasi dari proses seleksi. Misalnya, pihak sekolah tidak mengumumkan berapa sesungguhnya daya tampung sekolah bersangkutan.
Kemudian, juga tidak diumumkan secara jelas hasil dari setiap tahapan seleksi, siapa calon siswa peraih nilai tertinggi maupun terendah yang berhasil meraih kursi di sekolah bersangkutan.
Menanggapi ini, Syahyan menegaskan bahwa masing-masing orang tua calon siswa berhak mempertanyakan nilai yang diperoleh anaknya dalam proses seleksi, sehingga mengetahui penyebab pasti ketidaklulusan. Dan hak tersebut dilindungi oleh UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan pihak sekolah dalam PPDB merupakan cara untuk meminimalisir kecurangan yang selalu terjadi setiap tahunnya. Orangtua siswa bisa mengajukan permohonan kepada pejabat pengelola informasi di masing-masing sekolah. Bila dalam jangka waktu 10 hari kerja tidak ada tanggapan, bisa mengajukan surat keberatan yang ditujukan ke kepala sekolah,†ujarnya.
Ditambahkan, jika pada kedua proses tersebut tak juga ada tanggapan, maka orang tua murid bisa melapor ke KIP dengan menyertakan surat permohonan dan surat keberatan.
“Itu akan kita proses dan kita sidangkan. Selain itu kita juga bisa mengajukan eksekusi ke pengadilan. Itu semua tertera dalam undang-undang,†pungkasnya.(R02)
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
Tokyo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha In
News
Jakarta, Album &039ARIRANG dari BTS rilis hari Jumat, 20 Maret lalu dan ARMY menunjukkan dukungan penuhnya di Spotify terhadap comeback
Ekbis
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota
Camat Medan Amplas Pimpin Upacara di TPI, Bagikan 640 Bingkisan untuk Siswa
kota
Pengamat Kritik Keras Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
kota
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
kota