Perkuat Komitmen Layanan Nasabah di Sumatra Utara, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
Solok | Sumut24
Baca Juga:
Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat melaksanakan monitoring untuk memantau situs terlarang ke berbagai Warung Internet (warnet). Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan sekaligus mengantisipasi pencegahan penyakit masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Publik, Mukhni yang didampingi Kasi Pengelola Media dan Komunikasi Publik, Asmardi beserta staf Diskominfo menyampaikan, sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan briefing dalam rangka pembagian kelompok serta teknis monitoring.
Tim juga dibekali oleh surat tugas dan himbauan dari Kepala Daerah yang akan ditempel pada warnet sehingga pelanggan mengetahui himbauan dari Pemerintah Kota Solok tersebut.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Publik, memperkirakan jumlah warnet yang tersebar di 2 Kecamatan di Kota Solok, sekitar 30an warnet. Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban bagi yang tidak memenuhi standar operasional sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Agar monitoring berjalan dengan baik dan lancar, diusahakan untuk tim yang turun ke lapangan menjaga kesopanan kepada pengelola/pemilik warnet serta tidak mengganggu kenyamanan pelanggan warnet yang tengah melakukan aktifitasnya pada saat monitoring berlangsung,†jelas Mukhni.
Tim yang turun langsung melihat kondisi diseluruh warnet terkait apakah sudah terpasang filter situs negatif, situs web penipuan dan perjudian online,desain ruangan yang terbuka.
Disamping itu memastikan apakah tersedia fasilitas mushola dan toilet. Tim juga menghimbau pemilik mengenai batasan jam operasional serta tidak dibenarkan anak sekolah berkeliaran pada saat jam sekolah.
Pemilik juga wajib menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Pada saat di lapangan, Asmardi menegaskan kepada pengelola warnet bahwa keberadaan warnet di Kota Solok diharapkan benar-benar berfungsi sebagai jendela informasi yang bermanfaat positif bagi masyarakat dan juga untuk tidak membiarkan pelanggan yang masih berseragam sekolah berkeliaran di lingkungan warnet.
Sementara itu menurut salah seorang tim monitoring menjelaskan hasil temuan di lapangan. Secara umum seluruh pemilik telah mengetahui mengenai himbauan dari Pemko, namun terkait izin usaha masih ditemukan beberapa yang belum mengurusnya. “Mengenai ketertiban kami sudah menegaskan bahwa operasional harus telah berakhir sebelum tengah malam dan tidak dibenarkan pelajar berkeliaran saat jam sekolah,†ujar Megi Nofendra. (Eli)
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
Peringati Hari Jadi ke113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
kota
Bank Sumut&ndashPemko Binjai Hadirkan Layanan Digital Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat PonselBinjai &ndash Transformasi layanan publik di Kota
Ekbis
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
News
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
kota
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
kota
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
kota
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
kota
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
kota
Ubah Stigma Domino dari Judi ke Prestasi, ORADO Padangsidimpuan Siapkan Atlet Berbakat
kota