Rabu, 24 Desember 2025

Miss Auto Show GIIAS 2023, Financial Angel yaitu Winda Erica

Administrator - Minggu, 20 Agustus 2023 15:52 WIB
Miss Auto Show GIIAS 2023, Financial Angel yaitu Winda Erica
JAKARTA | Sumut24.co  Malam ini, panggung GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 akan memancarkan kilauan khusus saat puncak kompetisi Miss Auto Show akan mengumumkan satu pemenang dari tujuh finalis yang luar biasa pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam kompetisi yang telah memikat banyak perhatian, Winda dan Deleika dari Astra Financial Angel berhasil mengukir prestasi gemilang dengan melaju ke babak puncak.  Pada penampilan talent show di babak 15 sebelumnya, Winda dan Deleika mempersembahkan penampilan serta pertunjukan keahliannya masing-masing dengan luar biasa. Winda, sebagai mahasiswi jurusan Fashion Design di salah satu Institut Kesenian di Jakarta, menampilkan persembahan live draping yang mengesankan. Dalam momen yang penuh sorotan, Winda memperlihatkan keterampilan uniknya dengan mahir mengolah kain di hadapan dewan juri. Melalui live draping yang menciptakan berbagai siluet dan desain langsung di atas model, Winda berhasil menggabungkan estetika fashion yang memukau dengan keahlian teknis yang luar biasa. Sedangkan Deleika, yang memiliki kecintaan yang mendalam di dunia musik, mempertunjukkan kepiawaiannya melalui penampilan live acoustic yang menawan. Dalam momen istimewa ini, Deleika membawa suasana panggung menjadi magis dengan suara merdu dan keterampilannya memainkan alat musik.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru