Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
ASAHAN | SUMUT24
Baca Juga:
Bupati Asahan H. Surya, BSc, Ketua TP. PKK Kab. Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya didampingi OPD terkait, Camat Kisaran Barat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Kelurahan Sei Renggas hadiri Sunat Masal dan Doa bersama yang dilaksanakan Ikatan Muda Mudi Islam (IMMI) Kelurahan Sei Renggas Bertempat di Mesjid Nurul Falah Kelurahan Sei Renggas, Minggu (23/08/2020).
Ketua Panitia Pelaksana Sunat Masal dan Doa bersama Al Amin, SPd dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini bisa dilaksanakan berkat kerja sama IMMI Kelurahan Sei Renggas dengan BKM Mesjid Nurul Falah serta dukungan dari Pemerintah Kecamatan Kisaran Barat Khususnya Kelurahan Sei Renggas.
“Bahwa jumlah anak anak yang di sunat sebanyak 31 Orang. Dan kami selaku panitia pelaksana berharap mendapat rahmat dan ridho dari Allah SWT”, ucap Al Amin.
Sementara itu Bupati Asahan H.Surya, BSc sebelum menyampaikan Bimbingan dan Arahan terlebih dahulu menyerahkan Kain Sarung dan sejumlah uang kepada anak anak yang akan melakukan Sunat Masal.
H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada seluruh Pengurus Ikatan Muda Mudi Islam Kelurahan Sei Renggas dan segenap Pengurus BKM Mesjid Nurul Falah atas Pelaksanaan Sunat Massal yang dilaksanakan dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam pada hari ini, semoga pelaksanaan ini dapat berkesinambungan di tahun tahun berikutnya.
Lebih Lanjut Bupati juga berharap kepada ketua Panitia Pelaksana dan Masyarakat Kelurahan Sei Renggas agar Selalu mengikuti Protokol Pencegahan Civid 19 sembari Kita berdoa semoga Pandemi ini cepat berlalu dari Negeri Kita tercinta ini.
Di Akhir Sambutannya H. Surya juga berkempatan Menyerahkan Bantuan 100 Sak Semen dalam membantu Penyelesaian Pembangunan Mesjid Nurul Falah Kelurahan Su Renggas. (tmp)
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
kota
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota