Rabu, 29 Oktober 2025

Resmikan Kantor Bupati Pulang Bawa Bingkisan

Administrator - Jumat, 03 Juni 2016 02:20 WIB
Resmikan Kantor Bupati Pulang Bawa Bingkisan
KOTAPINANGI SUMUT24Gubenur Sumatera Utara meresmikan kantor Bupati Labusel(2-Juni) . Turut hadir dalam peresmian kantor bupati itu terlihat Wakapoldasu Brigjen Adhi Pratowo dan juga  beberapa anggota DPR dan saat  kembali ke Medan para pejabat yang turut hadir terlihat ada membawa  tas yamg di duga bingkisan . Hal itu terlihat jelas,Sebelum para pejabat keluar dari gedung utama  Kantor  bupati di lantai atas menuju mobil yang menunggu ada petugas berbaju seragam  khusus  membawa tas tenteng berwarna biru memasukan ke mobil yang terpakir di depan pintu keluar. Urutan mobil yang terparkir itu  aalah paling sdepan mobil gubernur meliaht nopol berwarna merah dengan angka 1,kemudian mobil Wakalpda yang nopolnyan menandakan milik Kepolisian Republik indonesia. Amatan SUMUT24, tas berwarna biru itu mirip dengan tas  tenteng yang biasanya di dapat saat kita membeli handpone. Apa isi tas tersebut tidak terlihat karena terbungkus dengan rapi bagian atasnya tertutup. Dan para pejabat yang haSebelumnya dan masih segar dalam ingatan kita bahwa tanggal 30 Mei yang lalu  KPK dan Gubernur serta 15 kepala daerah di Sumatera utara mengadakan Workshop terkait pencegahan grafitasi bagi para pejabat. Bila menilik apa arti  grafitasi itu sudah tertuang dalam aturan “ dir dari propinsi pergi dan pulangnya mempe Pengecualian:rgunakan helicopter. Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik “ Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) : Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum  para pejabat itu kembali ke medan,SUMUT 24 coba ingin mengkonfirmasi Wakapolda Brijen Adhi Pratowo apakah juga mendapat bingkisan atau tidak dan sudah meminta waktu, namun jenderal bintang satu itu hanya berucap “Buru buru” dan langsung memasuki mobil yang sudah menunggu. Sementara itu salah seorang masyarakat  ketika di minta tanggapan mengenai “Bingkisan” yang di berikan kepada pejabat yang hadir, menjelaskan bahwa itu juga harus transfaran menginat bahwa pemberian barang  kepada pejabat termasuk bagian grafitasi. “ Memberikan sesuatu barang ada yng bisa di golongkan grafitasi bila nilainya melebihi satu juta” Paparnya dan di ketahui bermarga Daulay . Sedangkan Asisten ll Zuhri, ketika di konfirmasi rekan wartawan di waktu yang sama mengatakan bahwa bingkisan yang di berikan ada berupa plakat. “Isinya hanya plakat” katanya menjawab rekan wartawan singkat.(Zai)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
komentar
beritaTerbaru