IAI Sumut Gelar Pekan Arsitektur 2026, Angkat Tema “Nadi Ruang Utara”
IAI Sumut Gelar Pekan Arsitektur 2026, Angkat Tema &ldquoNadi Ruang Utara&rdquo
kota
Baca Juga:
BELAWAN | SUMUT24
Roma Arista Alias Roma harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara, pasalnya tersangka kembali ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan lantaran kembali berulah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan atas nama Dahrul Faqih, yang menjadi korban tindak kejahatan tersangka bersama teman – temannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK SH membenarkan penangkapan tersebut serta berkomitmen menumpas segala kejahatan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan untuk mencipatkan rasa aman dan nyaman situasi Kamtibmas yg kondusif terhadap Masyarakat.
“Tersangka ditangkap atas pengembangan dari dua tersangka lain yang terlebih dahulu telah ditangkap, masing – masing bernama Ipang dan Bombay,” ujar Kadek. Jumat (14/8).
Dijelaskan Kadek, sebelumnya tersangka melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap salah satu warga saat melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan tepatnya didepan Hotel Pardede tiba-tiba datang tersangka bersama teman – temannya dengan menggunakan kereta dengan berboncengan 3, yang langsung memepet korban hingga korban terjatuh.
“Melihat korbannya terjatuh, para tersangka langsung mengambil tas korban sambil mengancam korban dengan parang,” kata Kadek lagi.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 Buah golok/Parang, 1 Buah kotak HP Merk Samsung Galaxy type A30s dan 1 Bh Tas kecil warna Hitam.
AKP Kadek menambahkan, tersangka yang merupakan residivis Curas dan sudah 3 kali keluar masuk penjara ini saat dilakukan intograsi mengakui segala perbuatannya dan ada beberapa lokasi tempatnya beraksi diantaranya Sicanang dengan korban Supir truk Kayu Rambung, melakukan Pencurian sepeda motor TKP depan Mesjid Jamik Jalan Selebes.
“Tersangka saat ini telah diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut, terhadap tersangka dipersangkakan Psl 365 Ayat (2) KUHPidana dgn ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” tandas Mantan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu itu. (Dra)
IAI Sumut Gelar Pekan Arsitektur 2026, Angkat Tema &ldquoNadi Ruang Utara&rdquo
kota
sumut24.co TOBA , Sejumlah warga diwakili kepalakepala desa Kecamatan Ajibata suarakan penolakan terhadap Jimmy Panjaitan selaku Direktur
News
Bandung Sumut24.co Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape kembali menguat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan langkah t
News
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
kota
Tangis 34 Keluarga Polisi Pecah! Istri Tersangka Dugaan Penipuan Malah Bebas, Gaji Tersisa Rp300 Ribu, Nasib Mereka Kini Menggantung
kota
Melukis Harapan di Cirebon
kota
Line Up Pralan, s FC vs Kowar Siantar, Turunkan Pemain Terbaik
kota
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemente
News
sumut24.co BATUBARA, Upaya memperkuat sistem keamanan berstandar global terus dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Melalui keg
News
sumut24.co JAKARTA, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadersh
News