Ade Jona: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Solusi Ekonomi Daerah
Medan, Sumut24.co Ketua Dewan Pembina BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya
News
Kabanjahe-Sumut24
Baca Juga:
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karo Sanco Simanullang ST MT saat menghadiri Pembekalan Pengurus dan HUT ke-33 Kopdit CU Sondang Nauli bertempat di Zentrum Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Jumat (27/5/2016) mengajak seluruh pekerja terutama petani yang berdekatan dengan daerah rawan Gunung Api Sinabung untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Baru saja kita berduka atas terjadinya korban aliran awan panas Gunung Sinabung yang terjadi pada Sabtu 21 Mei 2016 menyebabkan meninggal dunia. Diantara mereka tidak ada satupun yang menjadi peserta ,†jelas Sanco Simanullang . Turut hadir diantara ratusan peserta yaitu Dewan Pimpinan CU Sondang Nauli Ir. Markus Malau MSi, Derita Boru Ginting, Badan Pengawas H Simorangkir SPd, Ketua Panitia Mulden Sagala dan Sekretaris Sabarita boru Tarigan.
Ia mengatakan peristiwa erupsi Gunung Sinabung yang terjadi pada Sabtu 21 Mei 2016, yang mengakibatkan sembilan orang korban yang berasal dari Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, yang tengah berladang harus dijadikan sebagai pelajaran yang mahal dan kedepan tidak terulang kembali. Tujuh di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar hingga 60 persen, tanpa BPJS Ketenagakerjaan .
“Semuanya belum ada yang mendaftar,†katanya seraya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Karo mulai dari Bupati, Kepala Dinas, BNPB, Camat dan Kepala Desa dapat dapat memfasilitasi pertemuan dan sosialisasi kepada para petani di wilayah rawan bencana itu.
“Kami menghimbau para petani untuk dapat melindungi diri dari ancaman yang tidak tahu kapan saja bisa terjadi. Sehingga jika menjadi peserta, sudah ada perlindungan dan santunan pasti,†pinta Manullang.
Disebutkan, apabila tadinya para petani itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan membayar hanya Rp 16.800 per bulan, maka akan ditanggulangi mulai dari pelayanan medik sampai sembuh seperti Pemeriksaan dasar dan penunjang; Perawatan tingkat pertama dan lanjutan; Rawat inap kelas I rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang setara; Perawatan intensif; Penunjang diagnostik; Pengobatan; Pelayanan khusus; Alat kesehatan dan implan; Jasa dokter/medis; Operasi; Transfusi darah; dan/atau Rehabilitasi medik.
Bahkan, lanjut Sanco, biaya transportasi dari tempat kecelakaan menuju tempat perobatanpun akan dibayar sebesar maksimum Rp 1 Juta Transportasi Darat .
Lalu, mereka yang meninggal kecelakaan kerja , ahli warisnya akan menerima setara 48 kali Gaji = Rp 1.000.000 x 48 = Rp. 48 Juta ditambah uang pemakaman Rp 3.000.000, Santunan Berkala Rp 4.800.000. Selain itu akan diberikan beasiswa bagi 1 orang anak sebesar Rp 12 Juta, tutur Manullang.
Diungkapkan mantan Kepala Pemasaran wilayah Deli Serdang ini, bila petani yang mengalami luka tersebut belum dapat bekerja maka selama perawatan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Sementara Tidak Mampu Bekerja yaitu 6 bulan pertama (100%)= Rp 1.000.000. Jika belum sembuh, pada 6 bulan kedua (75%)= Rp 750.000,-, jika masih belum sembuh, pada 6 bulan ketiga (50%) = Rp. 500. 000 akan terus dibayar sampai peserta dinyatakan sembuh oleh dokter .
“Kalau korban meninggal bukan kecelakaan kerja, tetapi karena sakit, atau penyebab apapun yang mengakibatkan hilangnya nyawa, tetap dibayarkan Rp 24 Juta ,†katanya.
Selain memberikan ceramah sosialisasi, pada pertemuan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai Kabupaten seperti Karo, Dairi, Simalungun, dan Pakpak Bharat itu, Sanco berkesempatan memberikan santunan kematian seorang guru SD Perguruan Kristen Methodist bernama Pinta Uli Boru Sihaloho yang diterima suaminya Adil Barus sebesar Rp 24 Juta.
Sanco mengatakan, santunan yang diberikan ini bukan sebagai belas kasihan, tetapi merupakan hak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sifatnya adalah pasti.
“Meskipun baru 4 bulan menjadi peserta dengan total iuran sekitar Rp 50.000,- tetapi BPJS Ketenagakerjaan berkewwajiban memberikan jaminan kematian Rp 24 juta. Ini adalah hak, bukan belas kasihan, kami turut berduka atas musibah ini,†jelas Manullang.(rel)
Medan, Sumut24.co Ketua Dewan Pembina BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya
News
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
kota
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
kota
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) mewisuda sebanyak 1.046 lulusan dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Gedung Audito
kota
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota