Rabu, 01 April 2026

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 14:45 WIB
Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, tak dipermasalahkan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Bahkan menurutnya usul pemakzulan itu untuk memberikan kepastian apakah Wali Kota Siantar Hefriansyah melakukan pelanggaran atau tidak.

Tetapi bukan berarti usul pemakzulan itu sesuatu yang negatif. “Pemakzulan itu bukan berarti negatif, mendapatkan suatu kepastian bahwa dia salah atau tidak,” ujar Edy, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut dikatakannya usul pemakzulan oleh DPRD Kota Pematang Siantar itu, merupakan proses politik yang juga harus dihargai.

“Itu mekanisme proses demokrasi, kita lihat, kalau benar dia benar itu,” sebut Gubernur Edy.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pematang Siantar menggelar Sidang Paripurna Pemakzulan Wali Kota, Hefriansyah, di Gedung Dewan, Senin (2/3/2020).

Sidang itu dilakukan menindaklanjuti hasil kerja Pansus Angket terhadap Wali Kota Hefriansyah, dimana 22 dari 30 anggota dewan, mengusulkan pemakzulan wali kota. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru