Senin, 29 Juni 2026

Director PECI Indonesia : " Jangan Sakiti Perasaan Public dan Guru

Administrator - Minggu, 01 Maret 2020 16:29 WIB
Director PECI Indonesia :

Director PECI Indonesia : ” Jangan Sakiti Perasaan Public dan Guru

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Bangsa “ Biadab” adalah : memulakan para koruptor. Membotakin Guru di karenakan “ Kelalaian dan Kekhilafan” yang niatnya baik dalam rangka kegiatan Pramuka dengan“ menyusuri sungai”, ini sama artinya mempersamakan Guru sama dengan begal, Perampok & Pelaku Criminal lainnya, ucap Director PECI Indonesia Syahrir Nasution kepada Wartawan, Minggu (1/3). Menurutnya, Sungguh ironis, penegakan hukum sah-sah saja, tapi hsrus “ beretika”. Diatas hukum masih ada lagi yang namanya etika kata seorang Filosof. Masalah kelalaian atau keteledoran ataupun kekhilafan bukan masuk kategori Criminal dri sudut pandang Etika. Kalau lah benar Guru yg lalai dalam” Susur sungai ” yang viral di media sosial yang mengakibatkan Siswa SMPN 1 Turi Sleman Djogjakarta Tewas dan guru tersebut “ di botakin serta berkaki telanjang” sungguh “ Tuna Adab ” yang memerintahkan pembotakan guru tersebut. Sesadis sadisnya bangsa kafir quraisy dan Peradaban Kuno dulu, tidak ditemukan bukti memperlakukan guru seperti di negeri yang religius ini. Ibu pertiwi akan “ menangis” melihat kejadian ini dan “ terkoyak dan teriris” bathin seorang guru melihat dan mempersaksikan hal ini. Kaisar Hirohito di Negeri Jepang setelah Perang Dunia . II. Usai yang meluluh lantakkan HIROSHIMA & NAGASAKI, masih sempat dia bertanya “masih adakah guru ?. Itu membuktikan seorang raja sekalipun yang memiliki segala “ KEKUASAAN” nya justru masih menaruh hormat dan menghargai martabat seorang, gimana kita negeri yang berbudaya tinggi dan agamais bertolak belakang tindakan dan prilaku para penegak hukumnya?. Padahal seseorang di nyatakan bersalah atas perbuatan nya, apakah itu tindakan Kriminal, Kelalaian maupun keteledoran serta korban fitnah masih di nyatakan belum bersalah bila palu godam Hakim belum di jatuhkan. Untuk itu,sebelum Air mata para guru se negeri ini kering dan parasaan Public hbis kesabarannya, perlakukan para guru sebagai penerang anak bangsa ini sebagai mana layaknya manusia yang terhormat. Karena pengabdian seorang guru tiada tara bandingan nya seperti orang tua siswa yang merupakan pengabdian mulia dan sejati di mata Allah SWT. Kehormatan guru mesti “ ditegakkan “ secara adil sebagaimana “ LAW ENFORCEMENT” (Penegakkan Hukum) mutlak harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tegas Wakil Ketua HIKMA Sumut itu. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru