Rabu, 01 April 2026

Khinzir (B2) Binatang Isi Perutnya Sampah, Menyerap Racun Melebihi Hewan lain

Administrator - Minggu, 01 Maret 2020 01:54 WIB
Khinzir (B2) Binatang Isi Perutnya Sampah, Menyerap Racun  Melebihi Hewan lain

MEDAN I SUMUT24.co Ketua Umum FODIUM Sumatera Utara Muhammad Yasir Tanjung S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan Seminar Ilmiah ini dilakukan dalam rangka Milad FODIUM yang kedua mengangkat tema tentang Makanan yang Diharamkan Pesfektif Islam dan Kesehatan, berharap agar masyarakat sumut terutama yang beragama Islam peduli terhadap makanan yang dikonsumsi tidak hanya yang halal yang dikonsumsi tetapi juga harus baik(Halalan Toyyibah). Dan beliau juga berterima kasih kepada peserta yang hadir yang begitu antusias dalam mengikuti seminar yang diadakan di aula hotel madani medan. Dalam acara seminar ini dihadiri dari para ustadz-ustadz (Da’i), Tokoh agama, Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara H Zulham Efendi Siregar, Perwiritan ibu-ibu, Muslimat Al-Washliyah kota Medan, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Ormas pemuda Islam, dan Remaja Masjid. Seminar yang dilakukan FODIUM SU mengundang antusias peserta yang hadir, sehingga peserta melebihi dari kapasitas undangan yang ditetapkan. Peserta yang hadir di targetkan 200 peserta, sedangkan peserta yang hadir mencapai 280 peserta. Pemateri yang menyampaikan seminar ini 1. Dr. Iqbal Habibi Siregar M.Pdi, 2. dr. Irfan Fadly Hasibuan. Pemandu acara seminar ini (moderator) Muhammad Dahri Pohan S.Sy. M.Ag Pemateri 1. Dr. Iqbal Habibi Siregar M.Pd.I (Alumni UIN SU) menyampaikan Makanan yang diharamkan dalam persefektif Al-Qur’an. Dalam paparannya Dr.Iqbal habibi Siregar bahwa Al-Quran dengan tegas menyebutkan makanan yang diharamkan dalam al-Qur’an haram Zatnya. Diantara makanan yang diharamkan Zatnya terdapat pada surah Al-Baqarah: 173, Al-Maidah: 3, Al-an’am: 145, An-Nahl: 115 semua ayat ini menariknya tidak satupun meninggalkan satu hewan yaitu “Khinzir” (BABI). Sehingga menjadi wacana yang banyak dipertanyakan dari peserta yang hadir. Kesimpulan: Dr. Iqbal Habibi menyimpulkan bahwa makanan dalam Islam adalah penentu selamat tidaknya seseorang dihari kiamat. Do’a seseorang tidak terlepas dari yang dikonsumsinya. Diantara yang dijelaskan keharamannya dalam al-Qur’an adalah Bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang tidak disembelih atas nama selain Allah SWT. Pemateri 2. dr. Irfan Fadly Hasibuan (dokter umum RS. Ibnu Saleh Medan) menyampaikan Makanan yang diharamkan dalam persefektif Kesehatan. Dalam paparannya dr. Irfan Fadly juga pernah nyantri di Ponpes Al-Kautsar ini menjelaskan bahwa makanan yang sangat memberi mudharat, membahayakan atau membawa penyakit adalah Khinzir (B2), sehingga Islam melarang mengkonsumsi dan memnfaatkan hewan tersebut dari segala macam sisi, dan hewan ini memiliki kemiripan dengan organ tubuh manusia. B2 cukup banyak dilakukan masyarakan pemanfaatannya seperti pada industri pangan, farmasi, kosmetik, dan sebagainya. Kesimpulan: dr. Irfan Fadly menyimpulkan bahwa hewan tersebut harus di tinggalkan baik dari mengkonsumsi ataupun pemanfaatannya. Beliau menutup paparannya dengan alasan-alasan Ilmiah seperti: khinzir (B2) binatang yang isi perutnya sampah, menyerap racun lebih banyak melebihi hewan lain, hewan mamalia yang tidak berkeringat, sehingga keringat dan racun menyatu, petani yang memelihara babi sering memasukkan babi ke sarang ular derik,. Bahkan gigitan ular tersebut tidak dapat meracuni seekor babi, ketika babi mati belatung, bakteri dan serangga tidak memakan dagingnya.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru