Senin, 29 Juni 2026

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Tersangka Pembunuhan Istri

Administrator - Sabtu, 29 Februari 2020 07:41 WIB
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Tersangka Pembunuhan Istri

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Tersangka Pembunuhan Istri

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Dalam tempo kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria inisial JG (44), yang diduga sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Deni Astuti (37) Warga Dusun III Desa Jaharun B Kec. Galang, Kabupaten Deli Serdang,Jumat (28/02/2020) malam.

Ditemukannya Mayat seorang Ibu Rumah Tangga dalam kondisi bersimbah darah, dengan luka pecah di bagian kepala, bertempat di kediamannya tepatnya di Dsn III Ds Jaharun B Kecamatan Galang.Jumat (27/02/2020) sekira pukul 07.00 wib.

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Galang langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, meminta keterangan saksi – saksi dan meminta visum et revertum ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan, sehingga dengan cepat dapat mengidentifikasi Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga tersebut yakni Suami Korban sendiri bernama inisial JG.

Tidak ingin kehilangan jejak tersangka, Tim Tekab sat Reskrim Polresta Deli serdang menghimbau kepada keluarga yang mengetahui keberadaan tersangka, agar tersangka menyerahkan diri kepada Aparat Kepolisian, dan hal tersebut direspon baik oleh Keluarga Tersangka. Sehingga dengan menumpangi ojek, Tersangka JG akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Dari pengakuan JG kepada penyidik Polresta DS, Jum’at (28/2/2020) korban (Deni Astuti) dan tersangka sedang berbaring tidur. selanjut nya tersangka melihat korban tersenyum sendiri dan tersangka mendengar korban bernyanyi .

Sebagai suami saya merasa tersinggung, dan mengatakan kepada istri “masih kau kenang-kenang dia” ujar (J.G)mengenang mulai pertengkaran dengan istrinya (D.A) pada penyidik.

Sambung J.G, dengan rasa emosi langsung membekap mulut D.A dengan menggunakan bantal, saat itu D.A sempat melawan dan mau melarikan diri.

Saat korban (istri tersangka red) membuka pintu rumah tersangka mengambil batu ganjalan pintu rumah suami korban (tersangka), kemudian melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Selanjutnya, Melihat korban terjatuh, tersangka lanjut kembali mengambil batu kemudian kembali memukul korban di bagian kepala, merasa tak puas tersangka kembali mengambil besi kemudian terus memukul korban di bagian kepala .

Melihat istri sudah bersimbah darah, J.G menutup korban dengan menggunakan kasur terangnya pada penyidik.

Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka meninggal kan korban dan tersangka merasa ketakutan hingga melarikan diri.

Tambah J.G lagi, “selama pelarian saya sempat melakukan sholat Jumat dan karena merasa bersalah akhirnya saya mendatangi rumah keluarga”.

Rasa bersalah dan kebingungan akhirnya saya menceritakan tentang permasalahan pada keluarga di Kisaran. sehingga keluarga tersangka menyarankan tersangka untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus S.IK yang diwawancarai oleh awak media mengatakan,”Iya Tersangka telah kita amankan, dan tersangka mengakui perbuatannya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas” katanya mengakhiri pembicaraan. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru