Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
KPPU Kembali Gandeng USU, Sosialisasi UU Monopoli Persaingan Usaha
Baca Juga:
Medan I SUMUT24 Ketua Komisi Pengawa Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengungkapkan meski KPPU sudah berjalan selama 20 tahun masih saja terdengar kontraversi soal KPPU. Masyarakat masih saja salah tafsir terkait kewenangan KPPU.
Selama ini, sambungnya, seolah-olah KPPU merupakan lembaga super power karena memiliki kewenangan penyelidikan, menuntut dan memutus. Seolah-oleh KPPU unik, padahal dibandingkan negara lain, kewenangan KPPU ini cukup lemah. Jepang, Jerman, dan negara negara Eropa lain komisinya, selain investigasi, dan menjatuhkan putusan, juga bisa menggeledah, menyita, baik kasus pidana atau administrasi.
“KPPU, hanya menyelidiki, menuntut dan memutus. Tidak punya kewenangan menggeledah, menyita dan menyadap. Sehingga mendapatkan bukti sulit. Bisa mencapai waktu setahun untuk mengumpulkan bukti saja,” jelasnya usai Penandatanganan Nota Kesepahaman KPPU dengan USU di Aula Rektorat USU, Rabu (26/2/2020).
Untuk itu, sambung Kurnia, KPPU sekarang ini sedang berupaya untuk mendapatkan izin menggeledah, paling tidak mendapatkan izin dari pengadilan. Sehingga lebih memudahkan untuk mendapatkan bukti-bukti dalam kasus yang ditangani.
Harga Masker N95 Meroket
Meroketnya harga masker N95 beberapa minggu ini hingga dibandrol Rp 100 ribu per pcs. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terkait mahalnya harga masker tersebut. Diduga kenaikan ini dampak dari wabah virus corona di Kota Wuhan, Tiongkok.
Menurut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak kepada wartawan, usai acara kerjasama antara KPPU dengan USU, pihaknya tengah mengumpulkan data dari pendistributoran dan pelaku usahanya.
“Terutama mereka yang menjual masker kepada masyarakat. Kita serius melakukan penanganan terkait lonjakan harga masker ini. Saat ini kita tengah melakukan koordinasi dengan KPPU Pusat di Jakarta untuk pengerjaan teknis selanjutnya secara internal,” jelas Ramli.
Disinggung soal sanksi kepada pelaku usaha ‘nakal’. Ramli mengatakan untuk sanksi prosesnya masih panjang. Karena, proses saat ini masih dalam pengumpulan data untuk dijadikan tindak lanjut peningkatan status menjadi penyelidikan. Ads
“Belum sampai ke sanksi, karena KPPU melakukan pengumpulan data, melakukan seleksi, penyelidikan, penyidikan hingga pemberian sanksi,” pungkasnya.(red)
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota