Senin, 29 Juni 2026

Dua Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus BNNP Sumut, 28 Kg Sabu Disita.

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 13:30 WIB
Dua Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus BNNP Sumut, 28 Kg Sabu Disita.

Dua Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus BNNP Sumut, 28 Kg Sabu Disita.

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu antar Provinsi dibekuk petugas BNNP Sumut dikawasan Jalan lintas Medan-Aceh, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. 28 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun, 28 kilogram sabu siap edar tersebut diselundupkan dan disimpan dalam sebuah tangki bensin. Selain tangki bensin tersangka juga menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam kotak penyimpanan onderdil truk jenis Mitsubishi Canter BM 8108 SD.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial kepada wartawan mengatakan, hasil penyidikan sementara petugas, barang haram narkotika tersebut rencananya akan dibawa dari Provinsi Aceh ke beberapa Provinsi lain di Sumatera. Tujuan akhir distribusi peredaran narkotika jenis sabu itu selanjutnya menuju Ibu Kota, Jakarta. Atrial menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga turut mengamankan dua orang tersangka pengedar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (45) yang bertugas sebagai supir pengemudi truk Mitsubishi Canter BM 8108 SD dan rekannya, MA (49) yang merupakan pengendali proses pengangkutan atau koordinator transporter.

“Truk tanpa muatan tersebut memang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk membawa narkotika jenis sabu itu dalam proses pendistribusiannya. Diangkut dari Aceh menuju Medan, kemudian lanjut ke Pekanbaru hingga titik tujuan akhir di Jakarta,” Ungkap Atrial, Selasa (25/2/2020).

Jenderal Bintang Satu ini menjelaskan, beberapa bagian truk yang dimodifikasi para pelaku diantaranya pada bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas. Modifikasi itu menurut Atrial dilakukan para tersangka dalam jaringan ini untuk mengelabui petugas yang melakukan penggeledahan.

“Namun diakuinya pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Medan-Aceh, belum ditemukan adanya barang bukti. Tapi kemudian diyakini bahwa memang truk tersebut menjadi armada pengangkut narkotika hingga akhirmya truk itu dibawa ke kantor BNNP Sumut,” terangnya.

Untuk mengetahui barang haram tersebut pihak BNNP Sumut melakukan identifikasi mendalam dengan bantuan 9 ekor anjing pelacak K-9 untuk mengendus barang bukti tersebut. Upaya yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, 14 bungkus narkotika jenis sabu di dalam tangki bensin dan 14 bungkus lainnya di dalam kotak perkakas truk berhasil diamankan.

“Sebelum mrndatangkan anjing pelacak pihak BNNP Sumut sempat lakukan X Ray Truk pengangkut narkotika tersebut untuk mencari barang bukti lain yang mungkin saja disimpan di bagian lain pada kendaraan itu semisal di ban. Namun sejauh ini belum ditemukan lagi adanya barang bukti lainnya,” sebut Atrial.

Untuk proses lanjut pihak kita masih terus melakukan pengembangan. Hasil penyidikan dan interogasi terhadap distribusi narkotika jenis sabu itu dikendalikan oleh tersangka berinisial R, warga Aceh yang kini masih diburu petugas. Doakan semoga tersangka lain dapat kita amankan. Tutup Atrial.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru