Senin, 29 Juni 2026

Polsek Galang Polresta Deli Serdang ungkap Pelaku pengeroyokan

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 13:55 WIB
Polsek Galang Polresta Deli Serdang ungkap Pelaku pengeroyokan

Polsek Galang Polresta Deli Serdang ungkap Pelaku pengeroyokan

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil meringkus KM (50) warga Dusun V Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dari tempat persembunyiaannya karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan/kekerasan secara bersama-sama, Minggu, (23/02/2020) pagi.

KM diamankan di Dusun III Desa Nogorejo atas Laporan yang dibuat oleh Bobi Purnomo (25) Warga dusun I Desa Langau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa yang mana KM bersama dengan teman nya SGR melakukan penganiayaan, pada Minggu (12/1/2020) sekira pukul 00.20 WIB di dusun 5 Desa Nogorejo Kecamatan Galang,” Ujar Kapolsek Galang Akp Teddy Napitupulu.

AKP Teddy menjelaskan, bahwa ketika korban Bobi Purnomo mendatangi rumah pacarnya untuk mengambil dompet miliknya yg tertinggal di Dusun V Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan atau sekira 20 (dua puluh) meter dari rumah pacarnya kemudian korban berjalan kaki, sekira 10 (sepuluh) meter korban berjalan tiba-tiba datang SGR menanyakan pemilik sepeda motor yg terpakir hingga korban menerangkan bahwa sepeda motor tersebut milik Korban.

Kemudian SGR langsung menarik kerah baju dan meninju pipi sebelah kiri sebanyak satu kali hingga korban terjatuh dalam posisi jongkok kemudian SGR menarik kembali kerah baju korban dan setelah berdiri meninju wajah, mulut, leher dan punggung berulang kali bersama KM sambil meneriaki “maling” hingga Warga lainnya datang dengan membawa kayu dan batu bata langsung memukuli dengan batu bata ke wajah korban kemudian dengan mempergunakan kayu tersangka memukulkannya dibagian kepala, bahu, punggung dan pinggul, berulang kali secara bersama.

Kemudian kadus V membawa korban ke kantor kepala Desa Nogorejo dan menaruh korban diteras, kemudian SGR duduk namun masih meninju dan menunjang bagian wajah, kepala, bahu, punggung berulang kali secara bersama sama hingga korban terduduk dalam keadaan lemas tak berdaya, kejadian tersebut terhenti karena korban dibawa masuk ke dalam kantor kepala desa Nogorejo, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar , bengkak dan luka di wajah ,badan dan kaki hingga korban merasa kesakitan,” jelas Kapolsek.

AKP Teddy menambahkan , Tersangka KM sudah diamankan di Polsek galang Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kita jerat pasal melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sedangkan rekannya SGR masih kita lakukan pengejaran dan pengembangan.”tutupnya (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru