25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Baca Juga:
LANGKAT | SUMUT24 ABPEDNAS (Asosiasi Badang Permusyawaratan Desa Nasional) BPD se- Kecamatan Teluk Aru, menggelar pertemuan silaturrahmi dengan Komonitas Masyarakat Peduli Lingkungan (Kompali) Kabupaten Langkat di rumah makan Podomoro Bukit.I Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat, kemarin pada hari Minggu 9 februari 2020.
Acara tersebut dihadiri Ketua ABPEDNAS Kabupaten Langkat Irwanto dan jajarannya, Ketua Kompali Kabupaten Langkat Muhammad Yusuf Reza dengan sekretarisnya Ariantoyus dan jajarannya, anggota BPD se-Teluk Aru, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Dalam kesempatan ini Korwil ABPEDNAS se-Kecamatan Teluk Aru Ir.B Ritonga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPD pengurus ABPEDNAS se-Kecamatan Teluk Aru atas kehadiranan dan partisipasinya, sehinga pertemuan silaturrahmi ini berjalan dengan baik.
“Mari kita jalin tali silaturrahmi ini berkesinambungan antar pengurus ABPEDNAS/BPD untuk menyatukan visi dan misi kedepan, mengawal roda pembangunan yang ada di Desa/Kelurahan kita masing di Kecamatan Teluk Aru,” ucap B Ritonga.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Langkat Irwanto, meminta kepada seluruh BPD se-Kecamatan Teluk Aru agar dapat melakukan komunikasi, koodinasi, konsultasi dan diskusi kepada kepala desa/perangkat desa dan Lembaga kemasyarakatan desa (LKD) guna mewujudkan pembanunan desa se-Kecamatan Teluk Aru ini.
BPD harus bisa memahami peraturan perundang undang tentang desa serta peraturan lainnya, maupu regulasi BPD sebagai perwakilan masyarakat harus dapat melaksanakan dan tupoksi yang diatur dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD.
Fungsi BPD adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa dan mengawasi kinerja Pemerintahan Desa.
BPD adalah amanah rakyat tentunya dalam pelaksanaan tugasnya.BPD sebagai wakil masyarakat Desa harus berpedoman dengan UU.N0.6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah N0.43 tahun 2014, Peraturan N0.47 tahun 2015 atas perubahan Peraturan N0.43 tahun 2014 atas pelaksanaan UU Desa N0.6 serta peraturan lainnya.
Tapi yang sangat penting adalah bangun komunikasi kepada kepala Desa dengan semangat membangun Desa,kata Irwanto.(wit)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News