Senin, 29 Juni 2026

Penambahan Bangunan KUD Karang Anyar Rp 87 Juta Diduga Dikorupsi Berjamaah

Administrator - Kamis, 06 Februari 2020 04:55 WIB
Penambahan Bangunan KUD Karang Anyar Rp 87 Juta Diduga Dikorupsi Berjamaah

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Penambahan bangunan Koperasi Unit Desa Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, menjadi buah bibir masyarakat. Betapa tidak penambahan bangunan KUD yang menelan anggaran dana desa sekitar Rp 87 juta dinilai tidak sesuai dan diduga telah terjadi mark-up yang diduga dilakukan Direktur Bumdes berinisial “I” bekerjasama dengan oknum Kades Karang Anyar berinisial “S”. Dari hasil pantauan penambahan bangunan KUD yang berada di Jalan Beringin- Pantai Labu Gang 5 Desa Karang Anyar tersebut diduga terlah terjadi mark-p sehingga merugikan negara. “Kalau ditaksir tidak mungkin anggarannya Rp 87 Juta, dengan Rp 40 Juta saja penambahan bangunan itu sudah selesai, ucap warga yang enggan disebutkan namanya kepada SUMUT24, Kamis (6/2). “Mana mungin menambah bangunan begitu saja habis Rp 87 Juta, ucapnya. Begitujuga menurut warga, adanya pengadaan Mesin pengolahan pakan ternak ayam yang dibeli dengan anggaran dana desa sebesar Rp 295 Juta yang ada di KUD Karang Anyar juga belum difungsikan alias terbengkalai.

Sementara itu Kades Karang Anyar Sugeng dikonfirmasi dikantornya tidak berhasil. Menurut staf yang berada di kantor desa tersebut mengatakan, bapak kades sedang keluar tidak tahu kemana. Mungkin cari tambahan dari luar, ucapnya.

Sementara itu juga Direktur Bumdes Iwan yang dikonfirmasi melalui whatsapp nya dan telepon selulernya mengatakan, ” maaf bang kami masih proses persiapan, masih repot nanti kami kabari. Ketika ditanya berapa anggaran Bumdes dan untuk kegiatan apa Iwan juga tidak bisa menjelaskannya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan Anti Korupsi Sumatera Utara Dedy Kurniawan mengatakan, Kalau benar dalam penambahan bangunan KUD Karang Anyar senilai Rp 87 Juta diduga dimark-up oleh pengurus Bumdes dengan bekerjasama dengan oknum Kades, kita minta Kajari Deliserdang termasuk Inspektorat agar turun tangan, karena kalau dibiarkan bukan tidak mungkin dana desa terus disalahgunakan. Begitujuga diharapkan kepada pemerintah apabila dana desa sudah bermasalah sebaiknya pengucuran dana desa di Karang Anyar lebih baik ditunda sebelum menjadi boomerang bagi pemerintah sendiri, tegasnya. (Har’is)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
Patriot Medan U-11 Cetak Sejarah, Juara Festival SSB U-11 Se-Sumut
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
komentar
beritaTerbaru