Selasa, 31 Maret 2026

Pemecatan Rusdi Sinuraya Dipertanyakan Kader PMS

Administrator - Rabu, 22 Januari 2020 14:26 WIB
Pemecatan Rusdi Sinuraya Dipertanyakan Kader PMS

 

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Ribuan kader Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Medan akan melakukan aksi damai ke kantor Wali Kota Medan, Kamis (23/1/2020).

Aksi dilakukan untuk mempertanyakan alasan pemecatan Rusdi Sinuraya secara tiba-tiba dari jabatan sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan.

Rencana aksi itu dipaparkan Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana kepada wartawan di Medan, Selasa (21/1).

Menurut Mbelin, begitu mendapat kabar tentang pemecatan Rusdi Sinuraya, dia langsung datang ke kantor PD Pasar Medan di Pasar Petisah untuk memastikan kebenaran kabar itu.

“Saya mendapat kabar Rusdi Sinuraya dipecat dari jabatannya dari Ketua DPD PMS Medan, Martin Bangun. Saya kaget dan langsung datang ke kantor PD Pasar untuk memastikannya kepada yang bersangkutan. Dari hasil dialog dengan Rusdi Sinuraya, pemecatan itu memang tanpa alasan. Beliau (Rusdi Sinuraya-red) hanya menerima surat petikan SK pemecatan itu tanpa disebutkan alasannya,” ujar Mbelin Brahmana.

Menurut Mbelin, aksi yang akan dilakukan PMS merupakan aksi solidaritas kepada sesama warga Karo. Terlebih PMS merupakan payung untuk mempersatukan dan melindungi sesama warga Karo.

“Sehingga ketika ada satu yang tersakiti, maka itu akan menyakiti seluruh warga Karo di Medan,” tandasnya.

Sebelum menemui Rusdi Sinuraya, Mbelin mengaku telah mendatangi teman-temannya praktisi hukum di Medan. Dari mereka, Mbelin mendapat penjelasan bahwa Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution tidak punya hak untuk menandatangani surat pemecatan yang sifatnya permanen.

“Saya orang yang tidak mengerti hukum, karena itu sebelum menemui saudara saya Rusdi Sinuraya, saya minta pendapat teman-teman saya praktisi hukum di Medan. Dari mereka saya mendapat penjelasan bahwa Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution tidak punya hak untuk menandatangani surat pemecatan yang sifatnya permanen,” ujar Mbelin.

Bagi PMS, lanjut Mbelin, jika pemecatan Rusdi Sinuraya sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak menjadi masalah. Namun karena pemecatan itu menurutnya bermasalah, maka PMS berhak untuk mempertanyakannya kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Mbelin mengindikasikan pemecatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan secara tiba-tiba dilakukan terkait kontestasi Pilkada Kota Medan.

“Siapa pun berhak untuk maju sebagai bakal calon pada Pilkada Medan tahun ini. Kami menganggap saudara kami Rusdi Sinuraya sebagai putra terbaik Karo memiliki potensi untuk memajukan kota yang didirikan oleh nenek moyang kami Guru Patimpus Sembiring Pelawi pada 1 Juli 1590 lalu. Kami melihat pemecatan ini mengindikasikan upaya penjegalan terhadapnya pada kontestasi Pilkada Kota Medan. Untuk memastikannya itulah kami akan melakukan aksi damai ke kantor Wali Kota Medan hari Kamis nanti. Kami seluruh warga Karo terpanggil untuk menuntut penjelasan pemecatan saudara kami Rusdi Sinuraya,” ujarnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution : Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL : MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
komentar
beritaTerbaru