Selasa, 31 Maret 2026

Usut Dugaan Korupsi Bedah Rumah 25 Unit di Labusel

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 18:06 WIB
Usut Dugaan Korupsi Bedah Rumah 25 Unit di Labusel

MEDAN I SUMUT24 Puluhan massa yang menamakan dirinya Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (DPW Pema Sumut), demo di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (14/1). Dalam aksinya mahasiswa membeberkan sejumlah dugaan korupsi dalam bedah rumah 25 unit di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan. berbagai kecamatan di Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Koordinator aksi Sahnan Siregar didampingi korlap Rahmat Ritonga, meminta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli yang terjadi dalam kegiatan Bedah Rumah/ Bantuan Sitimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada TA.2019 sebanyak 25 rumah layak huni di beberapa kecamatan seperti Kec. Kotapinang, Torgamba, Sungai Kanan, Kampung Rakyat dan Silangkitang. Kemudian Bantuan bedah rumah di Dusun Simongi, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang dan desa Teluk Rampah, Kec. Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam bedah rumah tersebut dikeluhkan oleh beberapa peserta yang mendapatkan bantuan tersebut. Pasalnya, ia diwajibkan menambahi bahan bangunannya sendiri.

“Kata orang itu aku yang menambahi bahan bahan bangunan yang kurang, dari Rp 23,4 juta itulah sama tukangnya, kalau tidak mampu disuruh orang itu aku mengundurkan diri,” kata salah satu peserta yang mendapatkan bantuan tersebut, kata Sahnan.

Untuk itu meminta kepada Kapolda dan Kajati Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Labuhanbatu Selatan yang di duga melakukan tindak pidana korupsi dalam program Bedah Rumah 25 unit di lima kecamatan di Kab. Labusel TA. 2019. Meminta kepada Kapolda dan Kajati Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) yang di duga sebagai eksekutar perbuatan tindak pidana korupsi dalan bedah rubah/ SBPS TA. 2019.

Meminta kepada Kapolda dan Kajati Sumatera Utara agar agar segera menangkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Labuhanbatu Selatan beserta Kabid Perumahan.

Meminta kepada Kapolda dan Kajati Sumatera Utara agar agar segera menangkap Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) yang diduga ikut bermain dalam bedah rumah tersebut.(TIM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
komentar
beritaTerbaru