Selasa, 31 Maret 2026

Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Aksi 20 Januari

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 13:59 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Aksi 20 Januari

 

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Rencana pemerintah menerbitkan Undang Undang Cipta Lapangan Pekerjaan yang disebut Omnibus Law mendapat protes keras dikalangan buruh, salah satunya elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Tidak hanya menolak, kepada para wartawan Willy Agus Utomo selaku Ketua DPW FSPMI Sumut menyampaikan, pihaknya akan menggelar aksi besar besaran pada tanggal 20 Januari 2020 mendatang.

“Aksi ini serentak secara Nasional, dipusatkan di DPRRI Jakarta, untuk Sumut kita akan geruduk kantor Gubernur dan DPRD Sumut, massa buruh di perkirakan ribuan buruh,” kata Willy didampingi Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di Medan, Selasa (14/1/20).

Dalam aksi nanti, Willy berharap DPR RI dan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurut kajian FSPMI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.

“Kami menilai omnibus law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” paparnya.

Lebih lanjut Willy menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh. Menurutnya, Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

“Sebaliknya, omnibus law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja, maka kami menolak nya” tegas Willy.

Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menambahkan, pada aksi nanti dia berharap agar elemen Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang lain dapat bergerak bersama menolak Omnibus Law.

“Kita sudah berkomunikasi dengan elemen buruh lain di Sumut, kemungkinan aksi nanti tidak hanya buruh dari FSPMI, tapi seluruh serikat buruh di Sumut semoga ikut bergerak” tutupnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
komentar
beritaTerbaru