Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
News
Baca Juga:
Serdang Bedagai  I Sumut24.co
Salah satu bentuk dukungan dalam pemberantasan Narkoba melalui P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satres Narkoba mendirikan Warung Cakap Cakap Sebagai Posko Lingkungan Bersih Narkoba.
Posko tersebut didirikan di Lingkungan III Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan tepatnya di warung kopi Pak Anto. Posko tersebut diharapkan sebagai tempat warung cakap cakap bagi masyarakat dalam membahas masalah kamtibmas khususnya terkait masalah narkoba.
Saat mengunjungi Posko tersebut, jumat (10/1/2020), Kasat Narkoba AKP Martualesi didampingi KBO IPTU Defta Sitepu mengatakan, warung tersebut memang sengaja didirikan untuk mengatasi permasalahan narkoba khususnya diwilayah Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan yang terkenal akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berharap, melalui Posko ini, masyarakat setempat bisa bekerjsama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Lingungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan,â€ujar Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Dijelaskan Kasat Res Narkoba, saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Sergai sudah sangat memprihatinkan. Terbukti, selama tahun 2019 penanganan kasus Tindak Pidana Narkoba meningkat menjadi 200 LP dengan 248 Tersangka dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 139 LP dengan 182 tersangka.
“Untuk tahun 2019, dari 248 tersangka ini sebanyak 8 orang diberikan tindakan tegas dan terukur sedangkan tahun 2018, dari 182 tersangka 2 orang diberikan tindakan tegas dan terukur tertembak dilapangan,â€terang Kasat Res Narkoba.
Menyikapi permasalahan Narkoba ini, mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini menghimbau kepada warga agar tetap bekerjasama dan memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba dengan menghubungi Kasat Narkoba dengan no HP 08126345618.
“Bagi masyarakat, kami juga himbau untuk jangan ragu melaporkannya bila ada ditemukan penyalahgunan narkoba di daerah ini,â€pungkasnya.
Atas didirikannya Posko tersebut, Kepala Lingkungan setempat Swardi memberikan apresiasi kepada Polres Sergai. Dirinya berharap, kedepannya, tidak ada lagi penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba di wilayah Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
“Atasnama masyarakat Lingkungan Tempel, kami turut memberikan apresiasi kepada Polres Sergai atas didirikannya Posko Lingkungan Bersih Narkoba. Semoga kedepannya, kampung ini tetap terjaga dan bersih dari narkoba,â€ungkapnya.(Bdi)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
News
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
kota
sumut24.co ASAHAN, DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) B
News
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
Tokyo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha In
News
Jakarta, Album &039ARIRANG dari BTS rilis hari Jumat, 20 Maret lalu dan ARMY menunjukkan dukungan penuhnya di Spotify terhadap comeback
Ekbis
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota