Selasa, 31 Maret 2026

Desa Bagan serdang Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Administrator - Minggu, 12 Januari 2020 12:57 WIB
Desa Bagan serdang Siap Layani Masyarakat 24 Jam

 

Baca Juga:

Pantai Labu I Sumut24.co

Penyelenggara Pemerintah Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang saat ini dan kedepan siap melayani masyarakat nya selama 24 jam, tanpa mengedepan kan alasan hari libur.

Hal ini disampai kan Kepala Desa Bagan Serdang Imran AZ pada Sumut 24 sabtu(11/1/20) di Kantor Desa Bagan Serdang.

Kedepan seluruh Perangkat Desa maupun Kepala Dusun Desa ini tidak lagi kesan untuk bermalas malasan dalam arti harus dapat memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat nya.

Terlebih lebih lebih Perangkat Desa dan Kepala Dusun serta juga Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang terhitung Januari 2020 telah dan akan menerima Honor yang setara dengan anggota ASN golongan 2A. Dan keputusan penambahan Honor ini sudah di teken Bupati Deli Serdang bapak Azhari Tambunan baru baru ini sesuai surat edaran dari Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang pada kami.

Dan para Kepala Dusun di Desa ini terhitung Januari 2020 saya perintah kan wajib setiap hari nya untuk berkantor di Kantor Desa guna melayani kebutuhan surat menyurat yang diperlukan masyarakat masing masing Dusun.

Dan nanti nya kedepan tidak ada lagi kesan masyarakat sulit dan susah mengurus surat menyurat ke kantor Desa sebab tidak di ketahui dimana posisi Kepala Dusun saat masyarakat memerlu kan nya.

Dan Masyarakat Desa Bagan Serdang kedepan dihimbau juga agar dapat lebih meningkat kan lagi peranserta dan kerja sama nya kepada Pemerintah Desa ini. Terlebih lebih pada kegiatan gotong royong yang di lakukan pemerintah Desa ini. Demi kemajuan Desa Bagan Serdang yang lebih baik lagi.

Saat ini juga Pemerintahan Desa Bagan Serdang telah berupaya semaksimal mungkin untuk meng alokasi kan Dana Desa anggaran tahun 2019 yang lalu untuk membeli satu Unit mobil Ambulance yang sangat sangat dibutuh kan pada masyarakat Desa Bagan Serdang ini.

Di himbau kepada masyarakat yang nanti nya memang benar benar membutuh pemakaian Ambulace ini tidak di kena kan dan di kutip biaya sepeser pun.

Didalam pemakaian mobil Ambulanca ini nanti nya masyarakat cukup melapor pada Kepala Dusun tempat mereka berdomisili atau bisa juga dengan cara menelepon langsung Perangkat Desa atau saya sebagai Kepala Desa di Desa ini. Dan nomor telepon para perangkat Desa ini sudah ada tertulis dan terpampang di kantor Desa. Pungkas ayah satu orang putra ini, yang sering disapa ditengah masyarakat Dengan sebutan Uncu Boim ini.

Ir/Ka Biro DS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
komentar
beritaTerbaru