Selasa, 31 Maret 2026

Menteri LHK Didesak Ganti Petugas BBKSDA-GAKKUM Sumut

Administrator - Kamis, 09 Januari 2020 14:07 WIB
Menteri LHK Didesak Ganti Petugas BBKSDA-GAKKUM Sumut

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Langkat Donny Setha meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merestrukturisasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum GAKKUM Wilayah Sumatera KLHK.

“Saya akan meminta Menteri LHK beserta jajaran untuk segera melakukan pergantian besar-besaran di BBKSDA Sumut. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menteri LHK harus segera menempatkan orang-orang di BBKSDA Sumut yang profesional dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2019) menyikapi persoalan Kelompok Tani Tumbuh Subur yang menjalin kemitraan konservasi dengan BKSDA Sumut di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan kepala Desa Tapak Kuda yang merasa dibohongi oleh BBKSDA Sumut.

Donny juga menyebutkan, pihaknya sejak tahun 2018 sudah banyak membantu BBKSDA Sumut untuk menyelesaikan persoalan yang ada di SM. Karang Gading di Tanjung Pura, berkali-kali saya fasilitasi rapat, bersama BKSDA Sumut, Gakkum Sumatera dan instansi terkait lainnya untuk dapat menyelesaikan persoalan di SM Karang Gading yang sudah terjadi sejak 15 tahun yang lalu.

“Saya juga sudah turun kelapangan. Banyak sekali persoalan, banyak perkebunan kelapa sawit milik pengusaha-pengusaha didalam kawasan hutan tersebut, tapi seolah dibiarkan petugas BBKSDA Sumut dan Balai GAKKUM, dan juga melihat banyak penggarap dari masyarakat desa setempat. Maka itu saya terus mendorong kemitraan konservasi untuk masyarakat di kawasan konservasi tersebut karena ini adalah program pemerintah yang dapat membawa keadilan bagi masyarakat desa setempat, program ini dapat memberikan kepastian hukum dan mensejahterakan masyarakat langkat dan juga memperbaiki tata kelola hutan,” ujarnya.

Ia juga menilai. BBKSDA Sumut tidak serius melayani masyarakat dalam serius mengimplementasikan program ini dengan baik dan benar. “Semua mau dijadikan ajang proyek, masyarakat dijadikan buruh proyek BBKSDA Sumut, tidak ada pendampingan yang benar, tidak ada fasilitasi yang jelas, tidak ada upaya mencerdaskan masyarakat,” tegas Donny.

Wakil Ketua DPR Langkat tersebut, juga menyatakan pihaknya akan membantu kelompok tani Tumbuh Subur dengan bersurat ke Presiden RI dan Menteri LHK untuk segera mengganti orang-orang yang ada di BBKSDA Sumut dan GAKKUM dan akan mengundang rapat instansi-instansi penegak hukum, masyarakat untuk melaporkan indikasi-indikasi korupsi di proyek-proyek BBKSDA Sumut

Salah seorang pengurus Kelompok Tani Tumbuh Subur, Anto kepada Wakil Ketua DPRD Langkat mengadukan persoalan terkait kemitraan konservasi kelompoknya dengan BBKSDA.

“Pak Donny tolong kami, kami tadi ribut dengan BKSDA, kami sudah 3 tahun kemitraan konservasi dengan BKSDA Sumut, namun hingga kini kami tidak mendapatkan manfaat, kami merasa dibodoh-bodohi, kemitraan konservasi kami gak jelas dan tumpang tindih dengan kemitraan konservasi kelompok lain, sebutnya.

Anto juga menyatakan adanya pemaksaan kepada mereka untuk menanam mangrove yang merupakan program BKSDA Sumut.

“Kami disuruh nanam mangrove terus, sementara kami juga butuh menanam tanaman kehidupan bagi keluarga kami. Dan kami di suruh nanam mangrove ternyata penanaman tersebut adalah proyek BKSDA Sumut. Kami dianggap seperti buruh, seperti di tahun 2018, kami di diupah tidak sesuai dengan kerja harian,”ungkap Anto dengan nada lirih.

Lanjut Anto, “semua tidak sesuai, dan itu pekerjaan sia-sia karena di paksa tanam dengan kondisi lokasi yang tidak memungkinkan dan diakhir 2019 pak, kami dipaksa nanam lagi dengan kondisi banjir dilapangan, itu hal yang gak masuk akal. Kami gak mau nanam lagi kalau itu dari proyek yang gak jelas. Kami bisa nanam sendiri dan kami siap menjaga hutan, tapi kami juga butuh ruang kehidupan dan akan menanam tanaman kehidupan. Sementara para pemilik perkebunan Kelapa Sawit yang ratusan hektar itu terus dibiarkan. Tolong kami pak,” tegas Anto.

Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat BB KSDA Sumatera Utara. Herbert BP. Aritonang, membantah adanya tumpang tindih wilayah sesama.kelompok tani kemitraan konservasi serta pemaksaan penanaman mangrove terhapa kelompok tani Tumbuh Subur mitra konservasi BBKSDA Sumut di SM Karang Gading. “Tidak ada tumpang tindih, petanya sudah ada semua pak,” sebut Aritonang.

“Kegiatan penanaman (mangrove) itukan sebenarnya kewajiban kelompok tani, begitu mereka mengajukan mitra konservasi, kompensasinya ya mereka merawat hutan, tidak ada persoalan disitu (SM Karang Gading,” tegas Aritonang kepada wartawan.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
komentar
beritaTerbaru