Sabtu, 28 Maret 2026

Genggam Sabu, Dua pria di sidimpuan  dibekuk Satres narkoba Polres  Sidimpuan 

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 12:28 WIB
Genggam Sabu, Dua pria di sidimpuan  dibekuk Satres narkoba Polres  Sidimpuan 
Sidimpuan l SUMUT24 Dua orang pemuda warga Jalan Ompu Napotar Link I Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan  Utara, Kota Padangsidimpuan terlibat penyalahgunaan tindak pidana narkotika shabu-shabu keduanya yang sehari hari di ketahui  berprofesi  Wiraswasta Informasi yang dihimpun media ini, kedua pemuda  itu  Haryono Rangkuty Alias rio  ( 25) dan  Aldi Rinaldi Nasution Alias Aldi  (25) diamankan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan  pada Senin (09 Desember 2019) sekira pukul 21.15 Wib,di jalan Sudirman Kelurahan  Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan Kapolres Padangsidimpuan  AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H   melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan  SH, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berkat informasi masyarakat, bahwa di sebuah Lokasi tepatnya  di Jalan Sudirman kelurahan timbangan  diduga kerap terjadi peredaran narkotika jenis shabu-shabu. sekira pukul 21.15 Wib Personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan  opsnal melakukan melakukan giat patroli Rutin   kemudian petugas Opsnal melihat  orang  Pria yang sedang berboncengan dengan menghindari sepeda Motor   melintas di jalan  Sudirman menuju arah Sadabuan dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian terang Charles ,  petugas kemudian  menghentikan laju kenderaan tersebut dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam Kantong celana depan sebelah kanan  rio berupa 1  buah bungkus rokok merk Sampoerna Mild  dimana didalam plastik bungkus rokok tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus plastik Klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu seberat 0,18 gr (nol koma delapan belas) gram, selanjutnya tersangka beserta barang bukti  Lainnya berupa satu unit sepeda motor merk.Honda Supra 125 R  Nopol. BB 4832 FT.diamankan,Ungkap Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan Rabu  (11/12/2019) km Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres  Padangsidimpuan  guna proses penyelidikan lebih lanjut.(tomps)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru