Sabtu, 28 Maret 2026

Polsek  Besitang  Ringkus Kawanan Maling Pembobol Rumah.

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 12:23 WIB
Polsek  Besitang  Ringkus Kawanan Maling Pembobol Rumah.

 

Baca Juga:

 

LANGKAT | SUMUT24

 

Unit  Reskrim Polsek Besitang, Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait  berhasil meringkus kawanan maling pembobol rumah dan penadahnya berikut barang buktinya,hasil kejahatannya berupa satu unit Sepeda motor Honda Revo BK.3736 PAP, STNK dan uang penjualan Sepeda Moto, Selasa (10/12)  pada pukul 16.00 WIB. Di Dusun.I Titi Hitam Kelurahan Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian.SH saat dikonfirmasi SUMUT24, Selasa (11/12) melalui sambungan telpon membenarkan penangkapan kawanan maling yang membongkar rumah warga Sei Meran

Kawan maling rumah yang diringkus yaitu,  H.Irs (55) penduduk Dusun.I Titi Hitam Kelurahan Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, At (43) penduduk Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Babalan, M Jaf (52) penduduk Jln Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan  dan Es (50) penduduk Jalan Sei Bilah Lingkungan VI Desa Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.Tersangka At,M Jaf dan Es pelaku pembobol rumah korban yang mencuri sepeda motor (septor) dijual oleh H.Irs selaku penadah.

 

Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian.SH memaparkan kronologis kejadian, pada hari Senin (9/12) sekitar pukul 23.00 WIB korban memasukkan septernya kedalam rumah diruang tengah.Selanjutnya korban istirahat masuk kamar bersama istrinya,sekira pukul 03.15 WIB korban terbangun dari tidur hendak buang air kecil melintasi ruang tengah melihat septornya sudah tidak ada ditempat.Kemudian korban berjalan ke arah pintu belakang dapur melihat gerendel pintu yang dipasang gembok sudah dirusak oleh pelaku.

 

Kapolsek Besitang perintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama opsnal untuk cek dan olah TKP..Setelah oleh TKP Kanit Reskrim beserta opsnal dan korban melakukan pengejaran terhadap pelaku mengitari wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.Kemudian tim opsnal menemukan Septor  BK 3736 PAP milik korban di Pegadaian H.Irs yang langsung diamankan berikut barang buktinya Septor dan STNK nya.

 

Pengakuan H Irs saat diintrogasi mengaku menerima barang dari At, M Jaf dan Es yang dibayar Rp.1.600.000,-Kemudian ke empat kawanan maling tersebut diboyong ke Polsek Besitang berikut barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.(wit)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru