Sabtu, 28 Maret 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah Warga di Jalan Perwira Tembung 50 Kg Sabu Diamankan

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 10:36 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah Warga di Jalan Perwira Tembung 50 Kg Sabu Diamankan

 

Baca Juga:

 

Medan I Sumut24.co

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu BNN Sumut gerebek satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung disini petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak. Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper. Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan. “Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru