
Pabaso Indah Logistik Ekspansi Layanan, Jangkau Seluruh Indonesia dari Medan
Pabaso Indah Logistik Ekspansi Layanan, Jangkau Seluruh Indonesia dari Medan
Ekbis
Baca Juga:
Serdang Bedagai|Sumut24
Dibalik sukses sebagai pengekspor daging fillet terbaik se-Asia dari ikan Tilapia atau Nila ke berbagai belahan dunia, ternyata PT Aquafarm Nusantara Regal Springs Indonesia juga sukses mengekspor sisik dari kulit ikan Tilapia tersebut.
Terbukti, ditahun 2019 ini, PT Aquafarm Nusantara (PT. AN) mampu mengekspor sebanyak 2.700 Ton lebih sisik ikan ke luar negeri. Sisik ikan yang sudah dikeringkan tersebut dikespor ke Jerman, Perancis, Thailand, dan Jepang.
“Dalam hal ini, PT. AN tidak hanya terfokus kedalam pengolahan daging fillet saja, namun kita juga merambah ke komiditi lain seperti memanfaatkan limbah dari sisik ikan tersebut,†ungkap Plan Manager PT AN, Joko Suhendro saat menerima kunjungan awak media di pabrik pengolahan ikan di Dusun VII, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Sergai, Kamis (5/12).
Didampingi Eksternal Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono dan Humas, Afrizal, kepada awak media, Joko Suhendro juga menjelaskan, bahwa manfaat dari sisik sisik ikan tilapia ini dapat dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan tas, ikat pinggang, dompet, serta aksesoris lainnya.
“Selain itu, kolagen dan gelatin yang dihasilkan sisik ikan tilapia dapat dijadikan sebagai bahan dasar kosmetik, obat-obatan, losion penghalus kulit, obat luka bakar, permen marshmallow, maupun kerupuk yang gurih,”imbuh Joko Suhendro.
Dikesempatan itu, Joko kembali menjelaskan bahwa untuk mendapatkan sisik ikan berkualitas, pihaknya terlebih dahulu mencuci kulit dengan air bersih tanpa bahan kimia apapun untuk selanjutnya dijemur selama 3 hingga 4 hari.
Setelah itu, pihaknya menyortir sisik ikan yang benar-benar halus tanpa noda untuk dimasukkan ke dalam karung dan siap diekspor.
Selain sisik ikan, saat ini, PT AN juga berupaya memanfaatkan segala bentuk sisa hasil pengolahan daripada ikan tilapia tanpa sisa. Seperti kepala ikan, saat ini dikelola oleh koperasi karyawan untuk dipasarkan ke pasar lokal. Untuk duri dan sirip, dihancurkan agar diolah kembali menjadi pelet makanan ikan.
“Kami juga memanfaatkan usus atau bagian perut ikan yang diolah menjadi minyak ikan dan digunakan sebagai bahan bakar pengganti biodiesel untuk penggerak mesin pengolah ikan. Jadi saat ini, kami tak perlu membeli bahan bakar penggerak mesin pengolah ikan, karena sudah terpenuhi dari minyak ikan yang berasal dari usus dan perut tilapia,” jelasnya.
Dia menyebut, untuk mengubah isi perut dan usus menjadi minyak ikan diperlukan waktu selama 3 hingga 4 jam dengan cara dipanaskan melalui kondensor. Diakuinya, jika minyak ikan tilapia diolah dengan etanol, maka bisa dijadikan sebagai bahan bakar biodiesel atau solar untuk kendaraan bermotor.
“Kami sudah pernah meneliti, dimana minyak ikan tersebut dicampur etanol. Hasilnya mencengangkan, ternyata minyak ikan bisa digunakan sebagai bahan pengganti solar untuk penggerak truk,” pungkas Plan Manager PT AN.(Bdi)
Pabaso Indah Logistik Ekspansi Layanan, Jangkau Seluruh Indonesia dari Medan
EkbisWakil Wali Kota Pematangsiantar menebar bibit ikan Nila di dua lokasi
kotaJakarta I Sumut24. co Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Koperasi dan UKM RI memperkuat sinergi dalam memperkuat peran
NewsKetua TP PKK melakukan inspeksi Test IVA Posyandu C1/03
kotaWakil Wali Kota mengunjungi dan memonitoring program Pekarangan Pangan Lestari KWT Mitra Jaya
kotaSosialisasi Perwal Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jamsos Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
kotaBupati Simalungun Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
kotaBARAPAKSI Soroti Ketua DPRD Sumut "Anggaran Rp6,4 Miliar untuk Mobil Dinas, Pengkhianatan terhadap Seruan Efisiensi!"
kotaMedan I Sumut24. coBooster Pump Cemara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi melaksanakan pencucian reservoir untuk menjaga kualitas a
NewsMedan sumut24.co Rumiris Siagian mendatangi Juliase di ruko Jln. Besar Psr XIII, Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang,
Hukum