Sabtu, 28 Maret 2026

MUI Palas Ajak Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat Dukung Pembrantasan Maksiat

Administrator - Kamis, 05 Desember 2019 15:12 WIB
MUI Palas Ajak Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat Dukung Pembrantasan Maksiat

PALAS | SUMUT24

Baca Juga:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas (Palas), meminta aparat penegak hukum dan elemen masyarakat memberantas segala bentuk praktik prostitusi dan tempat-tempat maksiat.

Permintaan itu disampaikan Ketua MUI Palas H.Ismail Nasution dan Ketua Komisi Hukum Khoiruddin Mukhlis Daulay SH dan Sekretaris Mardan Hanafi Hasibuan.SH.

“Kami minta dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta elemen masyarakat mendukung pembrantasan segala bentuk prostitusi, dan tempat maksiat di wilayah Kabupaten Palas,” ujar Mardan, Kamis (5/12).

Selain itu, lanjut Mardan, Perda 07 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan, penertiban minuman beralkohol, dalam esistensinya perlu dievaluasi untuk pelaksanaannya agar dapat diterapkan sebagai payung hukum dalam pemberantasan tempat maksiat.

“Kita menilai pelaksanaan dan penerapan Perda 07/2015, dalam pelaksanaannya perlu dukungan elemen masyarakat untuk konsistennya,”kata Mardan.

MUI Palas mengajak penegak hukum dan pemerintah daerah serta elemen masyarakat untuk memberantas semua lokasi yang dijadikan tempat maksiat.

Harapan kita, kata dia, pihak MUI terus berupaya menegakkan amar makruf nahi munkar di bumi Palas dengan mengajak penegak hukum dan pemerintah untuk pembersihan segala bentuk kemaksiatan.

Melalui acara talk show ini diharapkan, bisa menjadi dorongan bagi pemerintah daerah serta elemen masyarakat mendukung pelaksanaan pemberantasan tempat maksiat.

Hadir dikegiatan itu, para Camat, Kepala Desa Tokoh Adat serta undangan lainnya. (RAS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru