Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24
Sebanyak 300 personel gabungan dari Muspika Percut Seituan dan 2 unit alat berat dikerahkan dalam pembongkaran 50 unit kios yang berada di sepanjang Jalan Pasar VII Simpang Jodoh Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/11/2019).
Kegiatan pembongkaran bangunan kios yang terkait dengan pelebaran jalan dan pembuatan drainase ini tidak ada mendapatkan perlawanan dari para pemilik kios. Sebab, sebelum dilaksanakannya pembongkaran terlebih dahulu telah dilakukan imbauan terhadap para pemilik maupun penyewa kios agar mengosongkan dagangannya.
BACA JUGA : Bank Sumut Rantauprapat Meriahkan Pameran Investasi Labuhanbatu
Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang, Suriyadi Aritonang yang ditanya wartawan di lokasi mengatakan pembongkaran, kios-kios yang berada di sepanjang Jalan Pasar VII Simpang Jodoh ini dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan, karena keberadaan kios-kios di sini sudah mengganggu pelebaran jalan.
“Penertiban berjalan aman, tidak ada perlawanan. Pada prinsipnya kita tetap melakukan sesuai peraturan. Agar mereka tahu dan sadar ini jauh lebih besar untuk kepentingan umum.Kalau tidak dilakukan penertiban ini jalan akan sempit. Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh petugas yang ada,†ujarnya.
Untuk penertiban ini, lanjut Kasatpol PP DS akan diupayakan selesai pada hari ini juga dan sudah ada relokasi disediakan untuk para pedagang yang terkena penertiban. “Intinya nanti akan disediakan relokasi untuk para pedagang. Untuk pedagang rujak ulek, kita akan tata. Deliserdang kan ada program indah jadi ini akan ditata,†ungkapnya. (Red/MR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News