Minggu, 01 November 2026

Bupati Karo Serahkan 2 SK ke Desa Batu Karang Kuta

Administrator - Selasa, 19 November 2019 12:48 WIB
Bupati Karo Serahkan 2 SK ke Desa Batu Karang Kuta

Tanahkaro I Sumut24

Baca Juga:

Dalam proses yang panjang Warga Batukarang, Kec. Payung Kab. Karo, kini dapat lega. Pasalnya aspirasi warga selama ini tentang pemekaran desa yang diusulkan ke Pemda Karo telah disetujui, hingga dilakukan tahapan demi tahapan dan cek secara faktual telah diajukan oleh tim pemekaran yang dibentuk Pemda Karo selama ini.

Sesuai surat Bupati karo Nomor: 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batukarang Kuta, maka surat tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019 dan telah diserahkan ke Pemda Karo. Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menyerahkan surat keputusan Kode Register dan SK pejabat Kades Batukarang Kuta, Senin (18/11) di Jambur Rumah kuta Batukarang, Kec. Payung.

Menurut Terkelin Brahmana, penyerahan kode Register Batukarang Kuta dan Kades PJ (pejabat) ini agar masyarakat tahu, bahwa mulai sekarang ini sudah ada Kades PJ (pejabat) sementara atas nama Julius Sinulingga. Sehingga berhubungan dengan adminitrasi masyarakat sudah bisa ke PJ tersebut.

Penyerahan SK (surat keputusan) ini seharusnya Selasa (19/11) baru kita laksanakan sesuai kesepakatan. Namun dirinya mohon maaf dipercepat hari ini, berhubung ada tugas lain yang harus saya hadiri bersama pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Akan tetapi semua ini bukanlah mengurangi makna dan nilai, tapi ingat lah apa yang ada sekarang ini, menjadi catatan sejarah bagi Batukarang Kuta. Kata Bupati disambut Aplaus para masyarakat yang hadir.

Sementara Asisten 1 Drs Suang Karo-karo melalui Kabag Pemdes/Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eva Angela S.SS, MM mengatakan, sesuai SK (surat keputusan maka kode Register desa induk Batukarang, Kec. Payung, Kab. Karo memiliki kode Register 12.06.11.2012 sedangkan desa Batukarang Kuta, kode Register 12.06.11.2012.0001.

Lanjut Eva, secara adminitrasi desa Batu karang kuta sudah aktif dan dapat di fungsikan dalam mengurus keperluan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Pemkab Karo akan terus memantau Desa Batukarang Kuta. Dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait termasuk kecamatan, dirinya berharap menuju desa berinovasi berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di desa,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Batukarang Roin Andreas Bangun mengemukakan sangat berterimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Batukarang yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, bahwa telah berjuang agar terjadi pemekaran desa kita. (lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPD Satgas AMPI Sumut Lantik Satgas dan Brigade Kartini AMPI Kota Binjai Priode 2026 - 2031, Ini Pesannya
Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sosialisasikan Call Center 110, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Subuh Keliling di Padangsidimpuan, Kapolres Noval Desky Serukan Perang terhadap Narkoba
Di Tengah Gempuran AI, Bupati Saipullah Minta Sarjana STAIN Madina Tetap Berpegang pada Iman
Atika Azmi dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Dukung RSU Armina Kembali Beroperasi, Pelayanan Humanis Jadi Harga Mati
komentar
beritaTerbaru