Jumat, 27 Maret 2026

Wabup Sergai H Darma Wijaya Pembina Upacara Peringatan Hari Santri 2019

Administrator - Selasa, 22 Oktober 2019 14:15 WIB
Wabup Sergai H Darma Wijaya Pembina Upacara Peringatan Hari Santri 2019

Serdang Bedagai I Sumut24

Baca Juga:

Upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipusatkan di Lapangan sepak bola Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Selasa (22/10).

Upacara tersebut diikuti peserta dari pondok Pesantren Zakiun Nazah, Ponpes Imam Muslim, Ponpes Darul Mukhlisin dengan Muhammad Aldi Fauzan santri dari Ponpes Darul Mukhlisin. Dan bertindak sebagai pembina upacara dalam Hari Santri tersebut yakni Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya.

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup H Darma Wijaya menyampaikan bahwa ada 9 (sembilan) alasan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.

Ke 9 alasan dasar tersebut yakni yang pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa mengingat kalangan santri berperan sangat besar sejak masa penjajahan, perebutan kemerdekaan hingga melawan disintegrasi yang coba merongrong NKRI.

Lalu yang kedua, kebiasaan mengaji dan mengkaji dalam sistem pembelajaran pesantren yang membuat santri dididik untuk belajar menerima perbedaan namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Dan ketiga, prinsip khidmah (pengabdian) para santri, yang merupak ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Kemudian yang keempat santri yang dididik dalam semangat kemandirian. Kelima, tumbuhnya gerakan komunitas kesenian dan sastra di pesantren juga jadi alasan lain mengapa keindahan, harmoni dan kedamaian bisa tumbuh dalam kehidupan santri. Lalu yang keenam santri juga berproses dalam iklim diskusi yang sehat.

Selanjutnya yang ketujuh, pesantren juga mengakomodasi para santri untuk mengembangkan kearifan lokal untuk menghadapi tantangan arus zaman yang semakin pragmatis dan materialis. Kedelapan prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren.

Dan yang terakhir, penanaman spiritual dalam kegiatan pesantren di mana tidak melulu perihal fikih yang didalami, tapi juga aspek tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati, yang dilakukan lewat amalan zikir dan puasa.

“Hal yang juga patut disyukuri adalah hadirnya UU No. 18 tahun 2019 yang mengatur fungsi tambahan pesantren yang tidak lagi sekadar lembaga pendidikan, namun juga sebagai tempat untuk mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdian masyarakat,”tutup Menteri Agama.

Upacara peringatan Hari Santri tersebut turut dihadiri, Kepala Kementerian Agama Sergai H.DR Sarmadan Nur Siregar,M.Pd, Asisten Ekbangsos Ir. Kaharuddin, Kepala Bagian Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution S.Sos, M.M., Ketua MUI Sergai H. Lukman Yahya serta para pimpinan Ponpes. (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru