Jumat, 27 Maret 2026

Polres Binjai Pilih Bungkam , Soal Dugaan Penipuan Proyek RSUD Dr RM Djoelham

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 15:30 WIB
Polres Binjai Pilih Bungkam , Soal Dugaan Penipuan Proyek RSUD Dr RM Djoelham

 

Baca Juga:

Binjai I SUMUT24

Menyoal dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan salah satu pengusaha bernama C. Aritonang, atas proyek pengadaan obat-obatan di RSUD Dr RM Djoelham Binjai, Polres Binjai memilih tidak menanggapi konfirmasi wartawan SUMUT24 alias bungkam, Selasa (22/10).

Kebungkaman Polres Binjai atas perkara tindak pidana tersebut, ditandai dengan sulitnya awak media ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal, terkait dengan perkembangan perkara yang telah menjadi sorotan beberapa kalangan di kota dengan julukan Kota Rambutan itu.

Beberapa kali SUMUT24 berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif Sik, melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadi miliknya namun tidak berbalas, meski diketahui, aplikasi miliknya tersebut tengah online.

Beberapa pertanyaan yang masih misterius dan ingin dibukakan ke publik oleh SUMUT24, terkait persoalan tersebut adalah tentang, benarkah telah ada aduan yang dimaksud, apakah pelapor, terlapor dan saksi telah dimintai keterangan, sampai dimana perkembangan aduan dari perkara itu, dan tanggapan Polres Binjai, prihal adanya laporan dari C. Aritonang.

Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar, mengapa perkara yang telah diadukan pelapor atas nama C. Aritonang dan terlapor berinisial Z, dengan saksi bernama Manda, yang ingin dikonfirmasi kebenaran oleh SUMUT24, seakan ditutup-tutupi keberadaannya.

Di sisi lain, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, saat dikonfirmasi SUMUT24 melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan nomor pribadi miliknya, membalas dengan singkat yang mengarahkan wartawan koran ini untuk bertanya kembali kepada bawahannya yaitu AKP Wirhan Arif Sik. “Coba lsg tanya Kasat Reskrim ya bg,” balas Kapolres Binjai singkat.

Senada dengan pihak Polres Binjai, Manda, yang juga disebut-sebut mengetahui duduk persoalan dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek dengan sumberdana APBD Kota Binjai Tahun 2019 itu pun ikut-ikutan bungkam alias tidak menjawab pertanyaan dari SUMUT24, meski sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler maupun aplikasi pesan WhatsApp.

Dengan begini, tentu saja keterbukaan informasi publik yang seyogyanya telah dilindungi Undang-Undang, menjadi rancu dan seakan dianggap tidak berarti oleh aparatur penegak hukum dan pejabat rumah sakit milik daerah itu. (rfs)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru