Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Baca Juga:
Binjai I SUMUT24
Menyoal dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan salah satu pengusaha bernama C. Aritonang, atas proyek pengadaan obat-obatan di RSUD Dr RM Djoelham Binjai, Polres Binjai memilih tidak menanggapi konfirmasi wartawan SUMUT24 alias bungkam, Selasa (22/10).
Kebungkaman Polres Binjai atas perkara tindak pidana tersebut, ditandai dengan sulitnya awak media ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal, terkait dengan perkembangan perkara yang telah menjadi sorotan beberapa kalangan di kota dengan julukan Kota Rambutan itu.
Beberapa kali SUMUT24 berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif Sik, melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadi miliknya namun tidak berbalas, meski diketahui, aplikasi miliknya tersebut tengah online.
Beberapa pertanyaan yang masih misterius dan ingin dibukakan ke publik oleh SUMUT24, terkait persoalan tersebut adalah tentang, benarkah telah ada aduan yang dimaksud, apakah pelapor, terlapor dan saksi telah dimintai keterangan, sampai dimana perkembangan aduan dari perkara itu, dan tanggapan Polres Binjai, prihal adanya laporan dari C. Aritonang.
Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar, mengapa perkara yang telah diadukan pelapor atas nama C. Aritonang dan terlapor berinisial Z, dengan saksi bernama Manda, yang ingin dikonfirmasi kebenaran oleh SUMUT24, seakan ditutup-tutupi keberadaannya.
Di sisi lain, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, saat dikonfirmasi SUMUT24 melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan nomor pribadi miliknya, membalas dengan singkat yang mengarahkan wartawan koran ini untuk bertanya kembali kepada bawahannya yaitu AKP Wirhan Arif Sik. “Coba lsg tanya Kasat Reskrim ya bg,” balas Kapolres Binjai singkat.
Senada dengan pihak Polres Binjai, Manda, yang juga disebut-sebut mengetahui duduk persoalan dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek dengan sumberdana APBD Kota Binjai Tahun 2019 itu pun ikut-ikutan bungkam alias tidak menjawab pertanyaan dari SUMUT24, meski sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler maupun aplikasi pesan WhatsApp.
Dengan begini, tentu saja keterbukaan informasi publik yang seyogyanya telah dilindungi Undang-Undang, menjadi rancu dan seakan dianggap tidak berarti oleh aparatur penegak hukum dan pejabat rumah sakit milik daerah itu. (rfs)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota